Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Harus Transparan soal Anggaran Virus Corona

Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Harus Transparan soal Anggaran Virus Corona

Ravi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 02 Apr 2020 17:03
Kadis kesehatan provinsi kepri (Tjetjep)
Kadis kesehatan provinsi kepri (Tjetjep) di minta untuk Transparan Anggaran (Ravi) meminta pemerintah provinsi kepri untuk transparan terkait penggunaan anggaran dalam menanggulangi wabah virus corona (covid-19). Kamis (02/04/2020).
Kadis kesehatan provinsi kepri (Tjetjep) di minta untuk Transparan Anggaran.  Dinas kesehatan provinsi kepri untuk transparan terkait penggunaan anggaran dalam menanggulangi wabah virus corona (covid-19). Kamis (02/04/2020).

Kadis kesehatan provinsi kepri (Tjetjep) engan memberikan keterangan dan terkesan cuex saat di wawancarai awak media spiritriau.com Tanjungpinang kepri.

Pasalnya,  menilai terdapat potensi terjadinya tindak korupsi apabila penggunaan anggaran tidak transparan dan diawasi dengan baik. Hal tersebut berkaca pada beberapa pengalaman pengelolaan anggaran tanggap darurat bencana rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, dia merasa pemerintah pusat dan daerah harus mempublikasikan penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 sehingga masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan anggaran.

Terkait kondisi saat ini, menilai penggunaan anggaran terkait dengan penanganan virus belum dioptimalkan oleh pemerintah.

Diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Inpers tersebut ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Virus Corona.

Dengan aturan tersebut, pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kesehatan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran corona.

hal tersebut disebabkan belum ada daerah yang menyampaikan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I secara lengkap.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia membuka pintu donasi dari berbagai pihak yang ingin mendukung langkah-langkah percepatan penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia. Donasi bisa berupa uang atau barang.

"Membuka dukungan dari berbagai pihak, dalam dan luar negeri, untuk mempercepat penanganan corona virus disease 2019 atau Covid-19. Penerimaan bantuan dapat berupa uang dan barang," kata Agus kepada wartawan Spiritriau.com Via Wa, Senin (23/03/2020). (Ravi)

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.