Jumat, 26 Jun 2026
Jadwal Pemilu 2024 Diketok, Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimulai 7 September 2023
Admin
Rabu, 26 Jan 2022 10:54
SINDOnews.com
Kendati demikian, pihak penyelenggara masih membuka kesempatan bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang tidak puas atas hasil penetapan. KPU direncanakan membuka penyelesaian sengketa ini pada 11 Oktober-9 Desember 2023.
Selanjutnya, sebelum melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, capres dan cawapres akan menjalankan masa kampanye. Dalam rencananya, KPU mengusulkan kampanye akan dimulai pada 14 Oktober 2023-10 Februari 2024. "Durasi kampanye ini selama 120 hari," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan untuk memberikan persetujuan atas usulan yang diajukan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu tentang jadwal pelaksanaan pemilihan umum digelar pada 14 Februari 2024.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca