Politik
KPK Pelajari Kesepakatan Fee Rp50 Miliar Aguan ke Prasetyo Cs
Jumat, 16 Sep 2016 14:14
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Salah satu hal yang terus ditelisik yakni soal kesepakatan fee sebesar Rp50 miliar antara Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Cs
"Ya, itu salah satu yang dipelajari oleh tim jaksa di KPK untuk memperhitungkan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2016)
Kesepakatan fee antara salah satu pengembang reklamasi dengan Prasetyo Cs itu mencuat dari kesaksian Direktur PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
Menurut Syarif, meski majelis hakim menolak pencabutan BAP Budi, pihaknya tak serta merta menggunakan bukti petunjuk itu. Kesaksian anak buah Aguan ini, lanjutnya harus dikembangkan untuk mencari bukti lainnya.
"Tapi kan tidak bisa hanya menggunakan satu-satunya bukti dari putusan pengadilan tersebut," ujar Syarif.
Budi dalam BAP yang sempat dibacakan di depan majelis hakim, menyebut Aguan sepakat untuk memberikan fee Rp50 miliar kepada anggota dewan Kebon Sirih untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang RTRKSP.
Menurut Budi, kesepakatan itu terjadi saat pertemuan antara Aguan dengan beberapa anggota DPRD DKI di rumahnya, di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. BAP itu dibacakan oleh Jaksa KPK lantaran Budi tak hadir dan masih dirawat di Singapura.
"Dihadiri oleh Aguan, saya, dari DPRD DKI Jakarta di antaranya Sanusi, Ariesman dan pada waktu itu seingat saya Aguan mengatakan bahwa untuk membahas percepatan raperda RTRKSP dari DPRD mengatakan agar menyiapkan Rp50 Miliar, Aguan menyanggupi sebesar Rp50 miliar untuk anggota DPRD DKI Jakarta kemudian Aguan bersalaman dengan seluruh yang hadir," tutur Budi dalam BAP-nya.
Pertemuan di rumah Aguan itu dihadiri Ketua DPRD DKI, Praseyo Edy Marsudi, Ketua Balegda DPRD DKI, M Taufik, Anggota Balegda, M Sanusi dan Muhamad (Ongen) Sangaji, Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin dan eks Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. (Okezone.com)
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon