politik
KPK Sayangkan Menteri Yuddy Pakai Mobil Dinas saat Mudik
Rabu, 13 Jul 2016 13:31
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ke kampung halamannya di Bandung.
Menurut Yuddy ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional. Adapun kendaraan yang dipakai mudik, kata Yuddy, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan apa yang telah dilakukan Yuddy. Sebagai menteri yang mengurusi reformasi birokrasi, Yuddy seharusnya memberikan contoh yang baik kepada aparatur sipil negara lainnya.
"Hal seperti ini sepatutnya ditimbang baik-baik oleh pejabat atau penyelenggara negara. Reformasi birokrasi tidak mungkin bisa berhasil jika tidak ada contoh kuat dari atas," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono saat dihubungi, Rabu (13/7/2016).
Menurut Giri sejatinya Kementerian PAN-RB memiliki aturan terkait dengan kendaraan dinas tersebut. Giri menyebutkan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 48 Tahun 2013 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kemenpan & RB juga mengatur perihal kendaraan dinas sebagai bagian dari sarana di kementerian.
Dari peraturan itu, Giri mengingatkan sarana dan prasarana kantor termasuk kendaraan dinas jelas digunakan untuk penunjang proses pelaksanaan tugas dan fungsi pekerjaan.
"Bukan untuk kepentingan di luar itu, seperti kepentingan pribadi," ungkap Giri.
Giri melanjutkan Pasal 9 dalam Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 48 Tahun 2013 itu juga mengatur pemberian kendaraan dinas adalah untuk kelancaraan pelaksanaan tugas.
"Kendaraan dinas disini termasuk kendaraan dinas menteri hingga kendaraan operasional," tegas Giri.
Giri berharap tak hanya Yuddy, namun seluruh pejabat publik atau penyelenggara negara harus menjadi panutan bagi bawahannya serta masyarakat yang selalu mengawasi kinerjanya.
"Prinsip-prinsip etika pejabat publik seharusnya menjadi pegangan bagi semua penyelenggara negara agar menjadi contoh bagi bawahannya," tutup Giri.(okezone.com)
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon