Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Panitera PN Jakut Ditunda

politik

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Panitera PN Jakut Ditunda

Selasa, 12 Jul 2016 13:29
Bayu Septianto/Okezone
Perwakilan KPK tidak hadir dalam sidang praperadilan panitera PN Jakut.

JAKARTA – Sidang praperadilan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, harus ditunda hingga dua pekan. Hal itu karena pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat tersebut.

"Kami kedatangan surat dari pihak termohon dan dari pihak termohon sudah menerima suratnya, tapi meminta penundaan dengan alasan masih memerlukan persiapan," ujar hakim tunggal, Tafsir Sembiring Meliala di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, menyesalkan ketidakhadiran KPK hari ini. Menurutnya, KPK tak menghargai hukum yang ada dan malah merusak citranya sebagai lembaga penegak hukum.

"Itu kan merusak image-nya sendiri, tidak menghargai hukum. Jadi kalau suatu waktu termohon memanggil kita tapi enggak datang, ya jangan dipaksa juga," ucap Tonin.

Gugatan praperadilan No 12/PID/PRAD/2016/PN.JKT.PST ini didaftarkan anak dari Rohadi, Ryan Seftriadi. Menurut Tonin, materi gugatan yang diajukan yakni terkait penangkapan, penetapan Rohadi sebagai tersangka, penahanan, penggeledehan, serta kewenangan KPK untuk menangkap Rohadi sebagai seorang panitera pengganti di pengadilan.

Sekadar diketahui, Tim KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak pedangdut Saipul Jamil; Rohadi, panitera PN Jakut; serta dua pengacara Saipul yaitu Berthanatalia dan Kasman Sangaji dalam operasi tangkap tangan pada Rabu 15 Juni 2016. Saat penangkapan, tim KPK menyita Rp250 juta yang diduga uang suap dari Saipul.

Suap diduga diberikan agar PN Jakut memberi vonis ringan pada Saipul yang terjerat kasus pencabulan. Saipul sendiri dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. (okezone.com)

JAKARTA – Sidang praperadilan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, harus ditunda hingga dua pekan. Hal itu karena pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat tersebut.

"Kami kedatangan surat dari pihak termohon dan dari pihak termohon sudah menerima suratnya, tapi meminta penundaan dengan alasan masih memerlukan persiapan," ujar hakim tunggal, Tafsir Sembiring Meliala di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, menyesalkan ketidakhadiran KPK hari ini. Menurutnya, KPK tak menghargai hukum yang ada dan malah merusak citranya sebagai lembaga penegak hukum.

"Itu kan merusak image-nya sendiri. Tidak menghargai hukum. Jadi kalau suatu waktu termohon memanggil kita tapi enggak datang, ya jangan dipaksa juga," ucap Tonin.

Gugatan praperadilan No 12/PID/PRAD/2016/PN.JKT.PST ini didaftarkan anak dari Rohadi, Ryan Seftriadi. Menurut Tonin, materi gugatan yang diajukan yakni terkait penangkapan, penetapan Rohadi sebagai tersangka, penahanan, penggeledehan, serta kewenangan KPK untuk menangkap Rohadi sebagai seorang panitera pengganti di pengadilan.

Sekadar diketahui, Tim KPK menangkap Samsul Hidayatullah, kakak pedangdut Saipul Jamil; Rohadi, panitera PN Jakut; serta dua pengacara Saipul yaitu Berthanatalia dan Kasman Sangaji dalam operasi tangkap tangan pada Rabu 15 Juni 2016. Saat penangkapan, tim KPK menyita Rp250 juta yang diduga uang suap dari Saipul.

Suap diduga diberikan agar PN Jakut memberi vonis ringan pada Saipul yang terjerat kasus pencabulan. Saipul sendiri dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

(okezone.com)
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.