Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • KPU Kampar Terima Persyaratan Berkas Dukungan yang Masih Kurang

Politik

KPU Kampar Terima Persyaratan Berkas Dukungan yang Masih Kurang

Laporan: Suhaimi
Senin, 03 Okt 2016 10:11
Suhaimi

BANGKINANG - Hari ini KPU Kampar telah terima dua pasanganm calon jalur perseorangan yang mendaftar minggu silam untuk maju di pilkada Kampar sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati, terdapat  syarat dukungan yang masih kurang, sesuai dengan syarat minimal sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, segingga pasangan calon wajib menanbahkan dan menyetorkan syarat dukungan  yang kurang ke KPU Kampar mulai Jumat Tanggal 29/9/2016 - 1/10/2016.

Dimikian disampaikan Yatarullah Ketua KPUD Kampar kepada spiritriau.com  pada sabtu tanggal 1/10/2016, dirinya menyampaikan pada hari ini adalah penerimaan berkas dukungan dari jalur perseorangam yang masih kurang.

Selanjutnya Yatarullah menyampaikan Tiga pasangan calon dari jalur perseorangan yang mendaftar, dua pasangan calon terdapat masih kurang syarat dukungan, diantaranya adalah pasangan calon Alfi syahri - Aswin Wibowo, sebanyak 14 ribu lebih dukungan, kemudian Jawahir - Bardansyah sebanyak 6000 ribu lebih dukungan sesuai dengan PKPU Pasangan calon harus menyediakan dua kali lipat dari kekurangan

Kalau sendainya lanjut Ketua KPU yarat dukungan yang kurang di serahkan ke KPU, kita kan lakukan verifikasi adminisyrasi kemudian baru akan dilakukan verifikasi faktual, kemudian baru akan dilakukan verifikasi Paktual yang akan dialksanakan oleh PPS, kalau seandainya persyaratan dukungan masih terdapat kekurangan berarti pasangan calon tidak memenuhi syaratan dukungan untuk mencalon sebagai Bakal calon Bupati dan wakil Bupati.

Sempat disinggung oleh Yatarullah, bagi Pasangan calon yang dari jalur Partai alakan di berikan waktu samaai tanggal 4 oktober 2016, untuk melangkapi persyaratan mencalon dan pencalonan.

Terlihat pasangam calon Jawahir - Bardasyah menyerah kekurangan syarat dukungan di kPU Kampar pada Sabtu tanggal 1/10/2016, kepada komusioner KPU Kampar, langsung di serahkan Bardansyah dan ketua tim Sukses, Marda Zukri, sementara Jawahir tidak terlihat hadir, imformasinya yang di terima Jawahir beramgkat ke Jakarta menyerahkan laporran Harta Kekayaan Penyelngara Negara (LHKPN)ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Salah satu syarat pemcalonan yang akan di serahkan ke KPU Kampar sebelum di putuskan sebagai calon tetap Bupati Kampar.(shm)
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.