Politik
KPU Larang Foto Presiden Dipasang Dalam Alat Peraga Kampanye
Kamis, 15 Sep 2016 12:36
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa foto Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh dipasang pada perlengkapan kampanye saat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
"Dengan alasan Presiden itu kepala negara dan menjadi simbol dari seluruh masyarakat dan harus berdiri di semua golongan. Siapapun harus menjaga marwah kepresidenan," kata Juri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Ia menambahkan, meski Presiden saat ini merupakan kader partai, namun gambar dalam alat peraga kampanye hanya bisa memasang foto pasangan calon dan pengurus parpol.
"Foto presiden tidak boleh jadi alat peraga kampanye," pungkas dia. (Okezone.com)
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon