Kamis, 09 Jul 2026
Kecewa Meranti Tidak Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief Ajak Bupati dan DPRD Temui Ketua Pansus
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 09 Jul 2026 09:12
JAKARTA-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau, Hendry Munief, menyayangkan tidak masuknya Kabupaten Kepulauan Meranti dalam daftar daerah kepulauan yang diatur dalam draf RUU Daerah Kepulauan.
Kekecewaan itu disampaikan Hendry Munief saat mengikuti rapat Pansus RUU Daerah Kepulauan di DPR RI. Menurutnya, tidak masuknya Kepulauan Meranti berpotensi membuat daerah tersebut kehilangan kesempatan memperoleh alokasi anggaran khusus yang diperuntukkan bagi daerah kepulauan.
"Kami baru mengetahui dari hasil pembahasan pansus bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti tidak masuk dalam daftar daerah kepulauan. Tentu hal ini sangat kami sayangkan, padahal Kepulauan Meranti sangat membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat," ujar Hendry.
Ia mengatakan telah berupaya membangun komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tim Pansus. Bahkan, Bupati bersama DPRD Kepulauan Meranti telah bertemu Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan untuk menyampaikan usulan agar daerah tersebut dimasukkan ke dalam RUU.
Menurut Hendry, keberadaan RUU Daerah Kepulauan sangat penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di wilayah kepulauan yang selama ini dinilai masih tertinggal.
Ia menilai Kepulauan Meranti masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, daerah tersebut juga termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Jangan sampai RUU yang sedang disusun ini justru mengabaikan daerah yang benar-benar membutuhkan perhatian. Kami telah meminta pimpinan dan anggota pansus untuk meninjau kembali daerah-daerah yang seharusnya masuk dalam kategori daerah kepulauan," tegasnya.
Saat ini DPR RI masih membahas RUU Daerah Kepulauan. Dalam draf yang beredar, terdapat 10 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah kepulauan. Namun, Kabupaten Kepulauan Meranti belum tercantum dalam daftar tersebut.(cakaplah)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/137879/2026/07/09/kecewa-meranti-tidak-masuk-dalam-ruu-daerah-kepulauan-hendry-munief-ajak-bupati-dan-dprd-temui/#sthash.B50PjxHp.IKo3ISqE.dpbs
komentar Pembaca