Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal

hukrim

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 09 Jul 2026 10:31
PEKANBARU- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Suhelmon memastikan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin apapun untuk Pondok Pesantren Nurul Tauhid di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Pesantren yang sedang dalam sorotan menyusul pimpinannya yang berinisial Kyai I diduga mengauli beberapa santriwati. Salah seorang korban telah melahirkan pada Juni 2026 lalu. Diduga ada beberapa lagi santriwati yang jadi korban.

"Sampai saat ini, kami belum ada mengeluarkan izin untuk pesantren itu. Bahkan pihak pesantren juga belum pernah mengajukan permohonan izin, " ujar Suhelmon menjawab riauterkini lewat sambungan telepon, Kamis (9/7/2026).

Dijelaskan Suhelmon, Ponpes tersebut dikelola keluarga Kyai I. Kegiatannya didominasi pengajian tidak bersistem kelas. Santri dan santriwatinya tidak sekolah secara formal.

Ketika ditanya langkah lanjutan terhadap Ponoes Nurul Tuahid yang terbukti berkegiatan tanpa izin, Suhelmon mengatakan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengambil tindakan.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah dan aparatur. Kemungkinan akan kita tutup karena memang tak berizin, " tegasnya. Kasus dugaan asusila Kyai I tidak berlanjut ke proses hukum. Psen Singingi Hilir berdalih kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ada korban yang melaporkan sebagai dasar delik aduan(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233284&Pimpinan-Diduga-Guali-Santriwati,-Ponpes-Nurul-Tauhid-di-Kuansing-Ilegal

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor