Politik
Marudut Ungkap Perannya dalam Kasus Suap Kajati DKI
Rabu, 10 Agu 2016 15:19
JAKARTA - Marudut Pakpahan, selaku perantara suap mengatakan, bahwa Senior Manager PT Brantas Abipraya (BA) Dandung Pamularno, meminta bantuannya untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah itu. Perkara tersebut sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Marudut, ketika itu dirinya bertemu langsung dengan Dandung dan Joko Widiantoro di Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 22 Maret 2016. Pertemuan itu, jelasnya, untuk mengkonsultasikan perkara yang terjadi di PT BA.
"Jadi pertemuan itu singkat, Pak Joko ngeluarin surat penyidikan. Dia bingung kok belum apa-apa udah penyidikan," ujar Marudut saat bersaksi untuk terdakwa Dandung dan Sudi Wantoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Marudut menceritakan, usai berkonsultasi dengan kedua pegawai PT BA itu, dirinya berencana langsung bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Sudung Situmorang pada 23 Maret 2016.
"Pak Dandung bilang, apa enggak ke Pak Tomo dulu, saya bilang langsung ke Pak Sudung saja," kata dia.
Lantas Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, maksud langsung bertemu dengan Sudung kepada Marudut apakah agar bisa diselesaikan merupakan keterangannya saat diperiksa.
"Mending langsung ke Pak Sudung saja biar langsung selesai, dari pada dari bawah, dari bawah. Itu betul," tanya Sudung.
"Iya, betul," jawab Marudut.
Penasaran dengan keterangan Marudut, Jaksa KPK kemudian mencecar maksud dari kata selesai. Namun, Marudut berkilah tak bisa menjabarkan maksud dari selesai itu.
"Itu lah saya belum bisa menjabarkan selesai, karena saya belum ketemu," kilahnya.
"Selesai maksudnya apa?" cecar Jaksa KPK.
"Ini niatnya mau membantu, karena katanya dizalimi. Kalau memang bisa (dihentikan), ya seperti itu," jawab Marudut.
Sebelumnya pada persidangan, Kajati DKI, Sudung Situmorang mengakui bahwa Marudut mendatangi kantornya untuk menyampaikan perkara dugaan korupsi PT Brantas.
"23 Maret 2016, Marudut datang bertamu kepada saya, bilang ada kawannya diperiksa. Dia hanya bilang itu tidak benar bang, itu pendzoliman," kata Sudung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016. (Okezone.com)
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon