Senin, 06 Jul 2026
Musda Golkar Pelalawan Perebutkan 18 Suara
Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 20 Agu 2020 15:04
Baharudin, SH selaku Staring Comite (SC) Musda ke-V mengungkapkan, menjelang penutupan pendaftaran untuk bakal calon ketua, pihaknya, menerima empat berkas formulir pendaftaran. "Sesuai jadwal pas saat penutupan, kita terima empat berkas formulir pendaftaran," terang Baharudin.
Keempat kandidat yang mengembalikan formulir tersebut kata Baharudin, antara lain Adi Sukemi, Nasarudin, Said Ihsan, Jumri Harmadi. "Untuk sementara berkas bakal calon ini kita terima dan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi dan fatwal," bebernya.
Untuk diketahui, pada Musda ini memperebutkan 18 pemilik suara. Pemilik suara ini kata dia, berasal dari 12 suara dari Pengurus Kecamatan (PK), satu suara dari Pengurus DPD Provinsi, satu suara dari DPD II Golkar Pelalawan, satu suara dari organisasi sayap, satu suara dewan penasehat, satu suara dari pimpinan Ormas pendiri dan satu lagi dari Ormas yang didirikan.
"Syarat Balon ini tentunya, terlebih dulu kita verifikasi dulu sesuai dengan Juklak Golkar, baru dikatakan calon ketua, harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total suara. Artinya, setiap Balon mesti mengantongi 6 suara dari total 18 suara," tegasnya.
Sementara itu, Adi Sukemi merupakan ketua DPD II Partai Golkar saat ini, mengklaim bahwasanya dirinya, sudah mengantongi dukungan secara maksimal dari pemilik suara sebelum pelaksanaan Musda.
"Insyaallah untuk dukungan maju kembali, dukungan sudah maksimal," tandas Adi Sukemi singkat.
Ditempat terpisah, salah satu kandidat ketua Golkar lainnya, Jumri Harmadi, mengharapkan pelaksanaan Musda ke-V Partai Golkar Pelalawan berjalan aman dan kondusif.
"Saya berharap bahwa pelaksanaan Musda ini berjalan kondusif dan semua pihak nantinya legowo menerima hasil Musda," harapnya.
Selain itu kata dia sesuai arahan dari ketua DPP Golkar, kader Golkar harus mendukung penuh kadernya, yang diusung oleh partai Golkar pada Pilkada Pelalawan 2020.***
komentar Pembaca