Liputan6.com
Politikus PDIP Puan Maharani mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama cawapres Jokowi di Pilpres 2019 (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)
Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi
percaya Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung
tidak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut Arteria, Jokowi tidak
akan melantiknya sebagai menteri jika terlibat kasus hukum.
"Pak Jokowi sangat mempercayai. Enggak mungkin dijadikan menteri
kalau dia terkena kasus hukum. Ya beliau sangat mempercayai menteri yang
membela beliau," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Senin (26/3/2018).
Jokowi,
kata Arteria, ingin semua kasus termasuk kasus korupsi harus melalui
proses hukum yang benar. Sebab, kekuatan keterangan saksi sebagai bukti
berada pada tingkatan yang paing bawah.
"Pak Jokowi hanya mengatakan tolong sesuai dengan proses hukum. Masak
keterangan seorang terdakwa ditelan mentah-mentah. Ketika bicara KUHAP,
derajat kualifikasi keterangan terdakwa itu paling bawah dan dapat
dikesampingkan. Dalam banyak hal dikesampingkan," dia mengungkapkan.
"Pak Jokowi, jangan disalahartikan. Saya barusan juga ngecek
kepada beliau. Maksudnya begitu. Jadi sesuai dengan hukum. Apa itu?
Lakukanlah yang dicermati keterangan saksi dulu. Saksi-saksi tidak
pernah ada mengatakan Pak Pramono dan puan seperti itu," Arteria
menambahkan.
Dua politikus PDIP, Pramono Anung dan Puan Maharani, disebut turut
kecipratan duit korupsi e-KTP. Hal ini disampaikan terdakwa kasus dugaan
korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov dalam sidang lanjutan dugaan
korupsi proyek e-KTP.
Setya Novanto mengatakan, informasi pemberian uang kepada Pramono dan
Puan itu ia dapatkan dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung
dan koleganya, Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta keponakannya,
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dari keterangan Oka, Setnov menyebut,
Pramono dan Puan masing-masing diberi US$500 ribu.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan
Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani US$ 500 ribu dan
Pramono Anung US$ 500 ribu," kata Setnov dalam sidang beragendakan
pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018
lalu.
Ganjar dan Olly Dondokambey telah membantah pernah menerima duit e-KTP.
"Saya klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk
dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah
menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga
publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar saat bersaksi untuk
terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Sementara itu, PDIP melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto
membantah penerimaan uang kasus e-KTP oleh dua kadernya. Hasto menilai
pernyataan Novanto tersebut agar pengajuan status justice collaborator (JC) dikabulkan oleh KPK.
"Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator.
Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini
sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan
dakwaan," ujar Hasto dari surat keterangan yang diterima Liputan6.com.
(Liputan6.com)
Politik