Jumat, 26 Jun 2026
PKS Usul Pendaftaran Capres Dimundurkan dan Masa Kampanye Dipangkas
Admin
Rabu, 26 Jan 2022 15:22
SINDOnews.com
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan waktu dan tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang mana pendaftaran capres dan cawapres dimulai pada 7-13 September 2023 dengan masa kampanye 120 hari.
"Itu waktu yang cukup lama sesuai dengan ajuan 120 hari masa kampanye," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Untuk itu, Mardani mengusulkan agar masa kampanye dipersingkat dengan mempertimbangkan proses pengadaan logistik. Sehingga, pendaftaran bisa dimundurkan pada Oktober atau November 2023.
"Jika ada political will, dibuat waktu kampanye lebih pendek tentu dengan mempertimbangkan pengadaan logistik bisa Oktober atau November 2023," usulnya. Namun demikian, Ketua DPP PKS ini menegaskan, harus juga dibuatkan payung hukum terkait dengan pengadaan logistik agar jauh lebih cepat dan mudah prosesnya. "Dengan catatan ada payung hukum pengadaan logistik yang dipermudah. Jika menggunakan mekanisme sekarang tidak terkejar," pungkas legislator asal DKI Jakarta ini.
Untuk itu, Mardani mengusulkan agar masa kampanye dipersingkat dengan mempertimbangkan proses pengadaan logistik. Sehingga, pendaftaran bisa dimundurkan pada Oktober atau November 2023.
"Jika ada political will, dibuat waktu kampanye lebih pendek tentu dengan mempertimbangkan pengadaan logistik bisa Oktober atau November 2023," usulnya. Namun demikian, Ketua DPP PKS ini menegaskan, harus juga dibuatkan payung hukum terkait dengan pengadaan logistik agar jauh lebih cepat dan mudah prosesnya. "Dengan catatan ada payung hukum pengadaan logistik yang dipermudah. Jika menggunakan mekanisme sekarang tidak terkejar," pungkas legislator asal DKI Jakarta ini.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca