Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • PP Muhammadiyah Berkantor di IKN Nusantara Harus Melalui Muktamar atau Tanwir

PP Muhammadiyah Berkantor di IKN Nusantara Harus Melalui Muktamar atau Tanwir

Admin
Rabu, 02 Feb 2022 10:10
SINDOnews.com
JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) baru 'Nusantara' . Berdasarkan AD/ART, PP Muhammadiyah hanya berkantor di dua kota. "Belum tahu," ucap Abdul Mu'ti saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (2/2/2022).

Abdul menyebut berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah Pasal 3 bahwa berkedudukan di Yogyakarta. Sedangkan menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 1 bahwa Pimpinan Pusat menyelenggarakan aktivitas di dua kantor Yogyakarta dan Jakarta. "Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 3: Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Anggaran Rumah Tangga Pasal 1: (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta," jelasnya. Lebih lanjut, Abdul menyebut apabila ingin mengubah Kantor PP Muhammadiyah harus melalui Muktamar atau Tanwir.

"Perubahan AD harus melalui Muktamar. Perubahan AD melalui Muktamar atau Tanwir," pungkasnya.

Sumber: SINDOnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.