Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Pansus DPRD Bengkalis Temukan Perubahan Visi

Politik

Pansus DPRD Bengkalis Temukan Perubahan Visi

Laporan: Afdal Aulia
Kamis, 22 Sep 2016 16:20
Afdal Aulia
Ilustrasi

BENGKALIS – Panitia Khusus DPRD tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015 – 2021 menemukan adanya perubahan visi Bupati Bengkalis. Visi yang tertuang dalam RPJMD berbeda dengan visi sebagaimana disampaikan oleh pasangan Amril Mukminin – Muhammad saat mencalonkan diri sebagai Bupati – Wakil Bupati Bengkalis.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus RPJMD 2015 – 2021 Abdul Kadir kepada wartawan, kemarin. Melalui hubungan ponsel, politikus dari partai PAN menemukan perbedaan tersebut saat melakukan pembahasan awal RPJMD bersama Bappeda. "Saya melihat visi yang ada di RPJMD ini tidak sama dengan yang didaftarkan di KPU saat pencalonan bupati dan wakil bupati Bengkalis dulu," ujar Abdul Kadir.

Dikatakan, saat pencalonan pasangan Amril Mukminin – Muhamad memiliki visi "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Model NegeriMaju dan Makmur di Indonesia".  Namun, dalam Ranperda RPJMD, visi tersebut berubah menjadi "Terwujudnya Kabupaten Bengkalis NegeriMaju dan Makmur di Indonesia". "Kata Model dihilangkan dalam RPJMD. Ini menurut saya sudah tidak benar lagi, karena penghilangan kata Model jelas akan merubah makna dari visi tersebut," ujar Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, masyarakat memilih Amril Mukminin  - Muhammad salah satunya karena visi yang mereka sampaikan saat kampanye. Artinya, dengan visi tersebut, Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis saat ini sudah memiliki program-program yang akan menjadikan Bengkalis sebagai model atau percontohan negeri yang maju dan makmur.

"Jelas kalau visinya berubah, maka tidak akan ada lagi program-program untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri yang maju dan makmur. Tolok ukurnya akan menjadi kabur," ujarnya lagi.

Terlepas dari adanya perubahan visi tersebut, Abdul Kadir mengatakan, Pansus terus bekerja untuk menuntaskan Ranperda RPJMD. Setelah menuntaskan pembahasan bersama Bappeda, dilanjutkan dengan SKPD. "Kita juga akan konsultasi ke Kementerian setelah menyelesaikan pembahasan dengan satker," ujar Kadir seraya menambahkan normalnya, mulai dari pembahasan bersama satker hingga pengesahan ranperda butuh waktu satu bulan. (afd)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko β€œPatrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.