Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Pembahasan Ranperda RPJMD, Ketua Pansus Larang Anggota Konsultasi Awal

Politik

Pembahasan Ranperda RPJMD, Ketua Pansus Larang Anggota Konsultasi Awal

Laporan: Afdal Aulia
Rabu, 21 Sep 2016 16:59
Afdal Aulia
Abdul Kadir

BENGKALIS-Pembasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 semakin alot, karena ada sejumlah anggota pansus sudah melakukan konsultasi keluar daerah. Disisi lain, ketua Pansus Ranperda RPJMD Abdul Kadir melarang seluruh anggota pansus untuk melakukan konsultasi awal.

Ketua Pansus  Abdul Kadir SAg ketika dikonfirmasi Rabu (21/09/2016) membenarkan masih adanya anggota pansus yang nekat pergi konsultasi lebih dahulu ke luar Bengkalis, khususnya kota Pekanbaru, terkait pembahasan Ranperda RPJMD tersebut. Pelarangan konsultasi lebih awal itu dilakukan ketua pansus karena draft materi ranperda RPJMD baru diterima pansus pada hari Selasa (20/09/2016) dan baru dibahs selama satu jam.

"Sejauh ini belum ada alasan anggota pansus pergi melakukan konsultasi keluar daerah, karena materi Ranperda RPJMD baru diterima secara resmi pada Selasa kemarin. Kita belum mendalami sama sekali materi yang diajukan, sehingga kita belum memahami seutuhnya materi tersebut dan tentu belum bisa dilakukan konsultasi,"papar Abdul Kadir, memberikan alasan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan bahwa materi atau draft Ranperda RPJMD yang dibahas pada hari Selasa itu baru dilangsungkan selama satu jam, itupun pada sore hari. Sebahagian anggota pansus menolak dilakukan pembahasan lanjutan pada malam harinya, termasuk pada Rabu karena ternyata ada anggota pansus yang pergi melakukan konsultasi ke Pekanbaru.

Lebuh jauh dikemukakan Kadir, pansus tentu harus mendalami dan mempelajari lebih dalam materi-materi serta item yang ada dalam Ranperda RPJMD tersebut, termasuk melakukan inventarisir masalah. Barulah setelah itu pansus bisa melakukan konsultasi apakah ke Pekanbaru, ke Jakarta ataupun ke kota lain di Indonesia untuk mengambil perbandingan.

"Sampai sekarang pokok-pokok materi dalam Ranperda RPJMD itu masih belum diketahui, atau mungkin saja ada kawan-kawan di pansus yang sudah terlebih dahulu mendapatkan materi Ranperda RPJMD. Tapi secara kelembagaan, tentunya untuk melakukan konsultasi harus dilakukan secara kolektif dipimpin ketua atau wakil ketua pansus,"jelas Kadir menerangkan.

Ditambahkan pria asal Rupat itu, soal target pengesahan Ranperda RPJMD baru dapat dilaksanakan minimal sebulan kedepan, atau selambat-lambatnya akhir bulan Oktober. "Pembahasan Ranperda RPJMD harus selektif dan cermat, karena menyangkut dengan skala prioritas pembangunan Negeri Junjungan lima tahun kedepannya, kta di pansus tidak mau salah melangkah,"tutup Kadir.(afd)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.