Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai Tidak Berubah

Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai Tidak Berubah

Laporan : Vivi Mulfita Sari
Kamis, 08 Feb 2018 14:16
Istimewa
KPU Kota Dumai saat menggelar Rapat Kordinasi Penataan Dapil dan Uji Publik Usulan Penataan Dapil Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai Pemilu 2019, pada Kamis (8/2/18) di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai.
DUMAI - Berdasarkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) semester II tahun 2017 yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai, serta berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor.13/PL.01.3-Kpt/03/I/2018 tentang jumlah penduduk Kabupaten/Kota dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum pada tahun 2019 mendatang tidak ada perubahan dari Pemilu Legislatif pada tahun 2014 silam.

Hal ini disiapkan langsung oleh Ketua KPUD Kota Dumai, Darwis dalam Rapat Kordinasi Penataan Dapil dan Uji Publik Usulan Penataan Dapil Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Dumai Pemilu 2019, pada Kamis (8/2/18) di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai.

Dengan total penduduk Kota Dumai sebanyak 280.174 jiwa, maka pada Pemilihan Umum tahun 2014 yang lalu daerah pemilihan Kota Dumai ditetapkan menjadi 4 Dapil Sesuai dengan keputusan KPU No. 96/Kota/KPU/Tahun 2013 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi Setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2014 di wilayah provinsi Riau dengan pembagian sebagai berikut.

"Dengan total penduduk itu maka Kota Dumai dibagi menjadi empat Dapil, yakni Dapil Kota Dumai 1 yakni Kecamatan Dumai Kota. Dapil Kota Dumai 2 yakni Kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai. Dapil Kota Dumai 3 yakni Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan. Dapil Kota Dumai 4 yakni Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Selatan," jelas Darwis.

Salah satu prinsip penyusunan Dapil berdasarkan pasal 185 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, penyusunan daerah pemilihan anggota DPR.  DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yaitu kesinambungan adalah prinsip penataan Dapil yang memperhatikan komposisi Dapil pada pemilu sebelumnya.

"Maka dari itu komposisi atau penetapan Dapil tahun 2014 ini dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau bahan pertimbangan dalam penyusunan Dapil untuk Pemilihan Umum tahun 2019 nantinya," tambahnya lagi.

Berdasarkan peraturan di atas maka alokasi kursi untuk Kota Dumai masih tetap 30 kursi dengan tidak adanya penambahan atau pengurangan alokasi Kursi ini maka susunan Dapil Pemilu tahun 2014 masih relevan dan dapat dilanjutkan untuk susunan Dapil Pemilu tahun 2019.

"Hal ini dikarenakan telah memenuhi prinsip proporsionalitas yaitu keseimbangan alokasi kursi antar Dapil. Memenuhi prinsip integritas wilayah. Memenuhi prinsip kesinambungan dari Dapil Pemilu sebelumnya," tutupnya. (vie)
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor