politik
Penyataan kubu Djan Faridz soal kepengurusan PPP dinilai menyesatkan
Jumat, 06 Mei 2016 15:19
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pernyataan kubu Djan Faridz
yang menilai pemerintah tak menghormati hukum karena tak melaksanakan
putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh partainya merupakan
penyesatan informasi.
Di mana sebelumnya Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat keputusan terkait pengesahan
kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede,
beberapa waktu lalu.
Menurutnya, putusan MA tersebut adalah
perkara perdata dan yang dikabulkan gugatannya adalah penggugat
intervensi bernama Majid Kamil, seorang kader PPP.
"Jadi bukan
Djan Faridz yang dimenangkan oleh Putusan MA itu. Parahnya beberapa
pengamat hukum ini belum membaca sendiri berkas perkara dan putusan
MA-nya tetapi langsung berkomentar ikut arusnya Djan Faridz," ujarnya
melalui pesan tertulis, Jumat (6/5).
Lebih lanjut dia, Djan
Faridz dalam perkara itu adalah pihak yang dalil-dalil jawabannya
ditolak oleh pengadilan. Sementara, Majid Kamil sebagai penggugat
intervensi yang gugatannya dikabulkan sudah berdamai dengan ikut
Muktamar VIII dan menerima semua keputusannya.
Ditambahkannya,
sebagai pihak pemenang yang berhak mengajukan eksekusi putusan, Majid
Kamil tidak pernah mengajukan permohonan eksekusi baik kepada pengadilan
maupun Menkumham.
"Bahkah Ia masuk menjadi salah satu ketua dalam kepengurusan PPP," ujarnya.
Dengan
demikian, dirinya berpendapat, soal Putusan MA tidak ada lagi daya
paksanya secara hukum. Terlebih setelah 48 orang pengurus inti dari kubu
Djan Faridz bergabung dalam Muktamar VIII dan menjadi pengurus hasil
Muktamar yang disahkan Menkumham.
"Mereka itu adalah para wakil
ketua umum, bendahara umum dan ketua-ketua dari kubu Djan Faridz. Jadi
bagaimana Djan tetap mengklaim kepengurusannya sah, wong faktualnya 48
orangnya sudah ikut islah di Muktamar," jelasnya.
"Pintu
islahnya tetap kami buka. Yang penting Pak Djan jangan lagi mau
disesatkan dengan orang-orang yang baru masuk PPP yang tidak tahu
apa-apa tentang ke-PPP-an," pungkasnya. [Merdeka.com]
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon