Politisi PKB Riau Sepakat dengan Gus Yaqut Soal Pembatasan Pengeras Suara
Admin
Kamis, 24 Feb 2022 15:49
PEKANBARU - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ade Agus Hartanto sepakat dengan edaran Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan penggunaan pengeras suara dari rumah ibadah.
Menurut Ade Agus Hartanto, pada prinsipnya edaran Menag itu adalah tuntunan bagi semua dalam melaksanakan ibadah apalagi umat islam mau memasuki bulan suci Ramadan.
"Sebelum ini juga sebenarnya sudah diatur penggunaan alat pengeras suara pada tahun 1978 bukan hal yang baru. Sekarang diperbaharui dan kita berharap dijadikan landasan untuk menjalankan ibadah,"ujar Ade Agus Hartanto.
Ade Agus Hartanto, juga mengharapkan jangan memplesetkan aturan ini seakan-akan umat Islam sulit untuk menjalankan ibadah, pada dasarnya bukan seperti itu.
Tapi bagaimana agar bisa menggunakan pengeras suara dengan bijak.
"Bukan hanya memaklumi orang non muslim tapi seagama pun dengan kita kadang-kadang ada, di tempat saya misalnya ada orang berkebutuhan khusus tidak bisa mendengar suara keras artinya bukan anti mendengar suara azan dan mengaji,"jelas Ade Agus Hartanto.
Makanya lanjut Ade Agus, tadarus cukup menggunakan pengeras suara di dalam tidak perlu pengeras suara keluar.
"Terpenting bagi kita dimakmurkan rumah ibadah ini. Jangan hanya ribut dan berdebat aturan dan pengeras suaranya. Adanya edaran ini tentunya cambuk bagi kita meramaikan masjid,"ujar Ade Agus Hartanto.