Jakarta - Dampak penangkapan jaringan penyebar hoax
Muslim Cyber Army
atau MCA mulai tampak. Tren penyebaran kabar bohong seputar isu
penyerangan ulama menjadi salah satu indikator yang mencerminkan hal
tersebut.
Berdasarkan penelusuran digital forensik Polri, isu tersebut mulai
digulirkan pada awal Februari 2018. Setiap hari grafiknya terus
meningkat hingga mencapai puncak pada 27 Februari 2018.
"Isu penyerangan ulama terus digulirkan, diviralkan sampai 27
Februari. Setelah itu grafiknya menurun," ujar Direktur Tipid Siber
Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran saat jumpa pers di Mabes Polri,
Jakarta, Senin (5/3/2018).
Memang sejak akhir Februari 2018, Polri telah menangkap sejumlah
tersangka kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media
sosial. Para tersangka yang ditangkap diketahui tergabung dalam kelompok
yang sama yakni MCA.
"Ini menunjukkan bahwa pembentukan opini dan isu penyerangan ulama dilakukan kelompok tertentu di dunia maya," ucap dia.
Sebelumnya, Polri telah menangkap enam pentolan kelompok MCA
secara serentak di lokasi berbeda pada Senin 26 Februari 2018 atau
sehari setelah grafik penyebaran isu penyerangan ulama di media sosial
menurun drastis.
Enam Tersangka
Enam
tersangka yakni M Luth (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta
Utara. Riski Surya Darma (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka
Belitung. Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jimbaran, Bali.
Kemudian Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Ronny
Sutrisno (40) ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah. Dan Tara Arsih Wijaya
(40) yang merupakan dosen di salah satu universitas di Yogyakarta
ditangkap di Jawa Barat.
Yang terbaru, Bobby Gustiono alias BG (35) ditangkap di Serdang
Begadai, Sumatera Utara pada Minggu 4 Maret 2018. BG merupakan salah
satu orang penting di MCA. Selain sebagai admin, dia juga bertugas
meretas akun-akun lawan.
Polri memastikan terus mengusut kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial hingga ke akar-akarnya.
"Siapa di balik ini semua, kami akan terus bekerja agar hoax fitnah
yang dapat mengganggu keamanan nasional bisa kami hilangkan," Fadil
menandaskan.
(liputan6.com)
Politik