Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Resmi Menjadi Perda, Bengkalis Miliki 34 SOPD

Resmi Menjadi Perda, Bengkalis Miliki 34 SOPD

Laporan : Afdal Aulia
Minggu, 02 Okt 2016 13:48
Afdal Aulia
Arianto
BENGKALIS –  Ranperda Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Bengkalis telah resmi menjadi perda. Dengan disahkan Perda tersebut, maka saat ini ada 34 SOPD yang akan dibongkar pasang dengan mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta PP (Peraturan Pemerintah) No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Alhamdulillah Perdanya sudah disahkan dan akan kita tindaklanjuti dengan penyusunan struktur organisasi masing-masing SOPD. Untuk penyusunan struktur organisasi, kita masih menunggu peraturan lebih lanjut  dari masing-masing kementerian," ujar Plt. Sekretariat Daerah (Sekda) Bengkalis, H Arianto saat dihubungi akhir pekan lalu.

Dikatakan, ke-34 SOPD tersebut memiliki tipe masing-masing dimana setiap tipe akan berpengaruh terhadap stuktur organisasi yang akan dibentuk. Sebagai contoh, SOPD berbentuk Badan dengan tipe A maka terdiri dari 1 sekretariat dan paling banyak 5 bidang. Sementara untuk  tipe B terdiri dari 1 sekretariat dan paling banyak 3 bidang. Sedangkan Badan tipe C terdiri dari 1 sekretariat dan paling banyak 2 bidang.

"Setelah ada petunjuk dari Kementerian terkait, baru nanti kita tetapkan dengan Perbup," ujarnya lagi.

Diluar 34 SOPD, sambung Arianto, ada Kesbangpol, Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP), Disdukcapil, dan RS Bengkalis. Ketiga SKPD ini sambung Arianto tidak termasuk kedalam SOPD yang harus diperdakan lagi karena ditetapkan dengan peraturan tersendiri. Khusus untuk RS Bengkalis, akan menjadi UPT berbentuk BLUD dimana struktur organisasinya bukan pejabat struktural melainkan fungsional.

Saat ditanya apakah dengan  bongkar pasar 34 SOPD akan mengurangi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bengkalis, Arianto secara diplomatis mengatakan, hal itu baru bisa dipastikan setelah keluar Perbup tentang pengisian jabatan struktural dari masing-masing SOPD.

"Memang kalau mengacu kepada tipe dari masing-masing SOPD, sudah bisa diagak-agak berapa total pejabat struktural yang akan dibutuhkan. Namun, secara resmi tentu harus menunggu peraturan bupati," kata  Arianto lagi.(afd)
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.