Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Politik
  • Seleksi Anggota KI Riau Dimulai, Simak Syarat dan Tahapannya

Berita

Seleksi Anggota KI Riau Dimulai, Simak Syarat dan Tahapannya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 18 Feb 2026 09:46
(FotoMediaCenterRiau)
PEKANBARU â€" Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau masa jabatan 2026â€"2029. Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari hingga 6 Maret 2026 tanpa dipungut biaya.

Melalui informasi resmi yang dirilis tim seleksi KI Provinsi Riau, bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota KI Provinsi Riau harus memenuhi beberapa persyaratan, mulai dari persyaratan umum, hingga persyaratan khusus.

Ketua Tim Seleksi anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi menyebutkan, formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau dapat diperoleh dengan mengunduh di halaman www.timselkiprov.riau.go.id.

Sedangkan untuk pengumuman dan informasi lainnya dapat juga dilihat pada laman www.diskominfotik.riau.go.id atau www.mediacenter.riau.go.id.

Syafriadi menyebutkan, pendaftaran berikut dokumen lampiran bagi calon anggota KI Provinsi Riau dapat dikirim melalui jasa kantor Pos dan jasa pengiriman lainnya yang ditujukan ke sekretariat tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau di Jalan Diponegoro Nomor 24 A Pekanbaru pada jam kerja.

"Setiap penyerahan berkas atau pendaftaran dibuktikan dengan tanda terima," katanya, Rabu, (18/2/26).

Ketua Timsel Anggota KI Provinsi Riau 2026-2029 melanjutkan, waktu penerimaan dokumen dan pendaftaran calon anggota KI Provinsi Riau mulai tanggal 23 Februari 2026 dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2026.

Lanjut dia, untuk pendaftaran dan seleksinya tidak dipungut biaya, tim seleksi tidak melayani surat-menyurat atau korespondensi dan komunikasi lainnya.

"Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar dia.
Syafriadi menambahkan, seleksi calon anggota KI Provinsi Riau dilaksanakan dalam beberapa tahapan, pada tahap pengumuman diawali dengan proses pendaftaran yang dimulai tanggal 8 - 20 Februari 2026, kemudian penerimaan berkas tanggal 23 Februari - 6 Maret 2026.

Untuk seleksi administrasi dimulai dengan pemeriksaan berkas dan kelengkapan yang dilaksanakan pada tanggal 9 - 13 Maret 2026, lalu pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 16 - 17 Maret 2026.

"Sedangkan untuk tahapan lainnya seperti seleksi tertulis, psikotes, dan tahapan lainnya akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia," ujarnya.

Terakhir, Syafriadi menuturkan, untuk persyaratan khusus dan informasi resmi lainnya, calon anggota KI Provinsi Riau yang ingin mendaftarkan dirinya bisa dilihat melalui laman www.timselkiprov.riau.go.id.

Dia melanjutkan, adapun beberapa persyaratan umum menjadi calon anggota KI, diantaranya, WNI, memiliki integritas dan tidak tercela, tidak pernah dipidana Karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

Lalu, memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan dan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik, memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik.

Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi informasi Provinsi Riau, bersedia bekerja penuh waktu, berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar, serta sehat jiwa dan raga.

"Untuk lebih detail terkait informasi dan teknis lainnya silahkan dibuka di www.timselkiprov.riau.go.id ," tutupnya.(Mcr)
Sumber: (MediaCenterRiau)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.