Selasa, 20 Jan 2026
  • Home
  • Politik
  • Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 12 Apr 2023 16:55
(Foto : Humas Polres Inhu)
INHU - Masyarakat Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat dihebohkan dengan penggerebekan dan penangkapan sepasang laki-laki dan perempuan yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya, masyarakat sekitar tidak menyangka jika mereka adalah pengedar barang haram.

Kedua tersangka kasus peredaran sabu itu, AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, Selasa 11 April 2023, pukul 00.30 malam dirumah Tina.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 12 April 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat yang melibatkan sepasang laki-laki dan perempuan, selaku pengedar dengan jumlah barang bukti sabu cukup fantastis.

Awalnya, jelas Misran, 
Jum'at 7 April 2023 pagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Selang beberapa hari dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di Desa Sungai Beringin, yakni AF alias Idil dan Selasa 11 April 2023 tengah malam, target yang akan bertransaksi disebuah rumah.

Ketika itu, tim langsung mengamankan AF, saat penggeledahan, dari tangan AF ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram yang dia dapat dari Tina. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone android, uang tunai Rp 164 ribu hasil penjualan sabu serta sejumlah barang lainnya.

Kemudian, tim menuju rumah Tina dan berhasil mengamankannya, dari tangan Tina, ditemukan 24 paket sabu dengan berat kotor 7,04 gram, dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, dompet tempat menyimpan sabu, uang tunai Rp 160 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya (rls/jon)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Kamis, 15 Jan 2026 12:01

    Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai, Tiga Pelaku Ditangkap

    Dumai-Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Sei Sembilan IPTU Afriadi menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini berawal dari informasi masyarakat dan ditinda

  • Sabtu, 10 Jan 2026 17:34

    Tokoh Muda Rohil Sesalkan Penggiringan Opini Terkait Liburan Kabag Umum Setda

    ROKAN HILIR-Tokoh muda Rokan Hilir (Rohil), Muhajirin Siringo-ringo, angkat bicara mengenai polemik keberangkatan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Rohil, Samsuri, bersama 20 stafnya. Muhajirin menyaya

  • Rabu, 07 Jan 2026 19:09

    Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi

    INHU-Dunia aparatur sipil negara kembali tercoreng. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Indragiri H

  • Kamis, 01 Jan 2026 18:11

    Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron Dan Diminta Menyerahkan Diri

    INHU-Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kejahatan seksual. Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seo

  • Rabu, 31 Des 2025 22:40

    Sambut Tahun Baru Polres Rohil Adakan Doa Bersama

    BAGANSIAPIAPI-Dalam rangka menyambut Tahun Baru Mahasehi 2026 Polres Rokan Hilir mengadakan acara Istighosah dan Doa Bersama  di Masjid Al-Mu'min Jalan Tugu Kelurahan  Bagan Kota Kabupa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.