Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Siapa Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar? Pemprov Utus Tim ke Kemendagri, Nama-nama Ini Menyeruak

Siapa Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar? Pemprov Utus Tim ke Kemendagri, Nama-nama Ini Menyeruak

Admin
Rabu, 16 Feb 2022 15:33
pekanbaru.tribunnews.com

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau mengutus tim berangkat ke Jakarta guna konsultasi terkait pengisian jabatan dua kepala daerah di Riau. Yakni Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang segera berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2022 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan jabatan dua kepala daerah tersebut, maka Pemprov Riau harus menunjuk Penjabat (Pj) nya sampai ada pejabat terpilih hasil Pilkada serentak 2024 mendatang.

Pj Walikota dan Bupati yang ditunjuk nantinya adalah pejabat eselon I atau II di lingkungan Pemprov Riau.

"Hari ini tim kita berangkat ke Kemendagri untuk konsultasi soal itu (pengisian jabatan Plt Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar," kata Kepala Biro Tapem Firdaus, Rabu (16/2/202).

"Apa hasil dari konsultasi itu nanti kita sampaikan," imbuhnya.

Firdaus mengungkapkan, tim yang diutus ke Kemendagri ini akan mempertanyakan perihal pengisian dan penujukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Pasalnya masa jabatan Pj dua kepala daerah ini relatif cukup lama. Lebih kurang dua tahun sampai Pilkada serentak selesai.

"Kita akan menyampaikan ke Kemendagri bahwa di Riau ini ada dua kepala daerah yang masa tugasnya akan berakhir, dengan begitu tentu harus ada pejabat yang ditunjuk mengisi jabatan itu, karena tidak boleh ada kekosongan," ujarnya.

Setelah konsultasi ini, maka pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk pengisian jabatan dua kepala daerah Akhir Masa Jabatan (AMJ) akan berakhir tersebut.

Baik Wali Kota Pekanbaru maupun Bupati Kampar.


"Itu yang kita konsultasikan, kira-kira kapan waktu yang tepat untuk pengisian jabatan itu," katanya.

Firdaus mengatakan, jelang Pilkada serentak pada 2024, di Riau terdapat dua kepala daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) berakhir pada tahun ini.

Yakni Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

"Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru AMJ-nya sesuai pelantikan tanggal 22 Mei 2022," kata Firdaus, seraya menyebut jika Pilkada serentak dilaksanakan pada 2024, maka akan terjadi kekosongan dua jabatan kepala daerah yang tidak mengikuti Pilkada serentak.

Firdaus menegaskan, agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan di dua daerah tersebut sampai terpilih kepala daerah hasil Pilkada serentak, maka Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan menunjuk Penjabat (Pj).

Baik Pj Bupati Kampar maupun Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Untuk Pj sesuai aturan itu akan diisi oleh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang ada di Pemprov Riau. Usulan Pj ini kewenangan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

“ Biasanya di SK Pj itu lebih spesifik, tertera masa jabatan Pj itu berakhir setelah dilantik kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024," lanjutnya.

Jelang AMJ Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru berakhir, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau mencuat.

Nama-nama yang Menyeruak

Nama-nama ini ramai diperbincangkan karena memiliki kedekatan dengan Gubernur Riau Syamsuar sehingga berpotensi ditunjuk menjadi PJ kepala daerah di dua kabupaten kota tersebut.

Mereka di antaranya adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy serta Sekwan DPRD Riau, Muflihun.

Selain itu, nama Yoserizal Zein, Kadis Kebudayaan juga muncul kepermukaan. Sebab dari sisi senioritas, Yose menjadi pejabat paling senior di lingkungan Pemprov Riau.

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR telah menyepakati pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak pada tahun 2024.

Untuk pencoblosan pemilu legeslatif dan pemilu Presiden dijadwalkan pada 21 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

Setidaknya ada 101 yang harus melakukan Pilkada serentak pada 2024, yaitu 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Khusus di Provinsi Riau, terdapat dua kepala daerah, yaitu Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) akan berakhir pada 22 Mei 2022 ini.

Dengan begitu, kedua kepala daerah itu akan diisi oleh pejabat (Pj) untuk mengisi kekosongan jabatan, sampai dilantiknya kepala definitif hasil Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Pendapat Pengamat

Pengamat politik dan ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Riau, Dr Aidil Haris menilai Pilkada serentak 2024 mendatang ada plus minusnya bagi Penjabat (Pj) kepala daerah.

Seperti di Riau ada dua kepala daerah yang akan dijabat oleh Pj dalam kurun waktu lebih kurang dua tahun.

"Plusnya mereka yang ditunjuk menjadi J ini orang yang sudah berpengalaman di pemerintahan, jadi tidak ada masalah, roda pemerintahan bisa maksimalkan dijalankan," katanya.

Namun minusnya, karena PJ yang ditunjuk ini adalah pejabat eselon I atau II di lingkungan Pemprov Riau.

Dikhawatirkan tidak bisa maksimalkan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Sebab fokusnya selain menjadi PJ, yang bersangkutan juga punya tugas di pemprov Riau.

"Belum lagi persoalan politik, karena jabatan itu kan jabatan politis, tapi karena posisinya sebagai PJ sebenarnya tidak harus bersentuhan langsung dengan politis, tapi mau tidak mau itu nanti tetap akan bersentuhan, ini dilema,” urainya.

“Meskipun mereka ini bukan seorang politisi, mereka ini birokrat murni, tapi yang kita khawatirkan itu mereka terkontaminasi dengan persoalan politis, ini akan membuat mereka kewalahan," imbuhnya.

Untuk itu, sosok pejabat yang ditunjuk menjadi Pj kepala daerah ini harus lah orang-orang yang punya integritas dan netralitas yang tinggi.

Sehingga, saat menjalankan tugasnya bisa menunjung tinggi azas netralitas. Terlebih saat Pilkada serentak berlangsung.

"Penjabat wlaikota dan bupati itu harus bersikap netral dan siap untuk mensukseskan Pilkada serentak, jadi gubernur harus benar-bemar menunjuk orang-orang yang netral dan tidak berpihak dan punya kemampuan yang mumpuni untuk menjadi Pj wali kota dan bupati," katanya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.