Rabu, 08 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Sidang Replik Gugatan Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Digelar Besok

Politik

Sidang Replik Gugatan Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Digelar Besok

Selasa, 16 Jul 2019 16:57
Detik.com
JAKARTA - Gugatan perdata yang diajukan 14 calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berlanjut pada Rabu, 17 Juli 2019. Agenda persidangan esok hari itu adalah replik.

"Persidangan sudah dilaksanakan hari Rabu, 10 Juli. Karena ini cepat, pada tanggal 10 (Juli) pembacaan gugatan dan jawaban, kemudian ditunda untuk replik (pada) Rabu besok 17 Juli. Silakan diikuti," ucap pejabat humas PN Jaksel Achmad Guntur saat ditemui di kantornya, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Para caleg Partai Gerindra itu menggugat perdata partainya sendiri agar menetapkan mereka sebagai anggota DPR. Para caleg itu termasuk Mulan Jameela serta R Saraswati Djojohadikusumo yang tidak lain adalah keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Gugatan itu ditujukan pada Dewan Pembina Partai Gerindra dan DPP Gerindra sebagai tergugat seta KPU yang turut tergugat. Inti gugatan itu--seperti termaktub dalam berkas gugatan--berupa pelanggaran hak para penggugat untuk menentukan kebijakan serta hak untuk dipilih oleh para tergugat.

Khusus untuk caleg Gerindra dari Dapil Jawa Barat XI yakni R Wulansari alias Mulan Jameela (Penggugat IV), disebutkan soal peran Mulan sebagai kader Gerindra yang mengabdi dengan aktif membantu kampanye Gerindra di bidang seni dan budaya. Karena pengabdiannya pada Gerindra, Mulan Jameela (Penggugat IV) mendapatkan penghargaan dari Tergugat I yaitu Bintang Garudayaksa Ksatria Utama.

Pengabdian ini terkait dengan pentingnya posisi kader Gerindra yang diatur dalam Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Gerindra.

"Bahwa karena pentingnya posisi kader, maka Pasal 15 ayat (4) secara tegas mengatur jika kader Partai Gerindra dipersiapkan menjadi Anggota DPRD/DPR Republik Indonesia," demikian penjelasan soal pokok perkara gugatan.

Pemohon mendasarkan gugatannya dengan dasar Pasal 419 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Pasal itu mengatur penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan atas hasil penghitungan seluruh suara sah dari setiap Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi ketentuan Pasal 414 di daerah pemilihan yang bersangkutan.

"Bahwa setelah pemungutan suara, kemudian dapat diketahui jika suara Pemilih yang memilih Partai Gerindra saja jauh lebih besar daripada Pemilih yang memilih langsung Calon Anggota Legislatif. Jika dihitung dengan sistem penghitungan suara Sainte Lague maka tidak ada satupun calon anggota legislatif Partai Gerindra yang bisa mendapatkan kursi tanpa adanya suara Pemilih yang memilih Partai Gerindra saja," kata pemohon gugatan.

Terkait dapil Mulan Jameela, suara tertinggi caleg yakni 181.435. Sedangkan suara Gerindra saja yaitu 206.944. Menurut pemohon, tanpa adanya suara partai saja, maka Gerindra tidak mendapatkan kursi di Dapil tersebut.

"Sehingga dengan demikian sangatlah wajar jika Partai Gerindra memiliki kewenangan absolut untuk menentukan caleg mana yang ditetapkan sebagai caleg terpilih," kata pemohon.



Sumber: detik.com
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 08 Jul 2026 09:57

    Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu

    PELALAWAN-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menuntut anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sunardi, dengan pidana penjara selama 4 tahun dalam perkara dugaan penggunaan ijazah p

  • Rabu, 08 Jul 2026 09:54

    Pemprov Riau Mantapkan Tata Kelola BUMD Lewat Sistem Digital Terintegrasi

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen kuat untuk membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah strategis ini diwujudkan lewat pe

  • Rabu, 08 Jul 2026 09:52

    Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah akan Hadapi Tantangan Berat Dominasi Banteng

    JAKARTA - Tekad kuat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengubah peta kekuatan politik di Jawa Tengah (Jateng) menjadi kandang gajah memicu perdebatan. Langkah agresif partai ini dinilai harus b

  • Rabu, 08 Jul 2026 09:50

    Polres Kepulauan Meranti Ciduk Dua Pria Hendak Transaksi Sabu di Selatpanjang

    SELATPANJANG - Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak merusak obat terlarang terus dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satre

  • Rabu, 08 Jul 2026 09:48

    Kemensos Dorong Teluk Wondama Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin

    Jakarta - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). Pertemuan itu membahas perc

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor