Senin, 06 Jul 2026
Sudin 789/2020, Bacalon Meranti Terancam Diganti
admin
Selasa, 22 Sep 2020 15:52
Demikian diungkapkan komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Selasa (22/9/20). Menurutnya, ketentuan penggantiannya adalah Parpol atau Gabungan Partai Politik mengajukan usulan Penggantian calon bagi bakal calon yang dinyatakan positif Covid19, yaitu dengan mengubah surat pencalonan dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol atau Gabungan Partai Politik (formulir model B-Kwk partai politik) dengan cara mencoret nama bakal calon yang diganti dan menuliskan nama calon pengganti serta membutuhkan paragraf.
"Kemudian penggantian bakal calon bagi pasangan calon yang diusulkan oleh parpol harus mendapat persetujuan pimpinan parpol atau Gabungan Partai Politik tingkat pusat yang dituangkan dalam keputusan parpol atau Gabungan Partai Politik, yaitu dengan menyampaikan persetujuan Pasangan Calon pengganti yang ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat pusat (formulir model B.1-Kwk)," terangnya.
Disinggung kondisi terkini bacalon Wabup Meranti yang terkonfirmasi positif covid 19, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa bacalon Wabup Meranti tersebut masih dalam perawatan.
"Tadi pagi saya konfirmasi ke KPU Meranti, masih dinyatakan dirawat," terangnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca