Selasa, 07 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • TKN Sebut Gugatan Jokowi Neo-Orba Menjurus Fitnah, BPN: Akan Kami Buktikan

Politik

TKN Sebut Gugatan Jokowi Neo-Orba Menjurus Fitnah, BPN: Akan Kami Buktikan

Senin, 03 Jun 2019 09:02
Detik.com
Andre Rosiade
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyebut gugatan Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi yang mengatakan 'Jokowi Neo-Orba' sudah menjurus ke arah fitnah. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan gugatan mereka berdasarkan bukti.

"Soal fitnah atau tidak, kita uji di Mahkamah Konstitusi. Kami buat gugatan berdasarkan bukti yang ada. Tentu kami akan buktikan di pengadilan," ucap juru bicara BPN, Andre Rosiade, saat dihubungi, Minggu (2/6/2019).

Bagi Andre, pernyataan mereka soal Jokowi mempraktikkan rezim Neo-Orba bukan tanpa alasan. Salah satu hal yang dirasakannya adalah pengekangan berpendapat.

"Zaman Pak Jokowi ada indikasi kebebasan pers, dan kebebasan demokrasi, terindikasi mundur ke belakang. Bahwa orang kritik pemerintah, terindikasi begitu gampang diproses hukum, terindikasi kriminalisasi," ucap Andre.

Kemudian, soal penegakan hukum pun dirasa hanya menyasar oposisi, khususnya kubu capres Prabowo-Sandiaga. Ia kemudian mencontohkan soal kasus penangkapan Mustofa Nahrawardaya karena diduga menyebarkan hoax.

"kedua, soal penegakan hukum, ada indikasi hukum hanya tajam ke pendukung Pak Prabowo. Tetapi begitu tumpul ke pendukung Pak Jokowi," kata Andre.

"Mas Tofa (Mustofa Nahrawardaya), siang dilaporkan, malam sudah dijemput, dan lain-lain. Beda dengan pendukung Pak Jokowi, Glenn Frendly aman-aman saja. Inilah contoh penegakan hukum," imbuh dia.

Sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Joko Widodo mempraktikkan rezim Neo-Orde Baru dalam berkas gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo mengutip rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah Neo-Orde Baru dan rezim yang korup dengan mengutip pendapat akademisi luar negeri.

"Berkaitan dengan pemerintahan yang otoriter dan Orde Baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, maka sudah muncul pandangan bahwa pemerintahannya adalah Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil sebagai ciri kepadanya," demikian gugatan Prabowo yang kuasanya diberikan kepada Bambang Widjojanto dkk sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (31/5).

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyebut kuasa hukum paslon nomor urut 02 itu bukan menulis gugatan, melainkan menulis narasi politik. Wakil Ketua TKN Arsul Sani pun menilai argumen dalam gugatan Prabowo-Sandiaga dangkal. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan paslon nomor urut 02 itu sudah menjurus ke fitnah terhadap pemerintah.

"Isinya bukan saja dangkal dari sisi kebenaran tetapi sudah menjurus kepada fitnah terhadap pemerintahan. Gaya seperti itu merupakan gaya khas BW. Pada saatnya pasti akan kami respons, baik dalam persidangan di MK maupun di luar persidangan," ujar Arsul, Sabtu (1/6).


Sumber: detik.com
Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 07 Jul 2026 15:28

    Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi

    Dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat menjunjung tinggi empati dan integritas.Arahan tersebut

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:03

    BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran

    Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:00

    Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda

    Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:25

    Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

    SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:23

    Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan

    PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor