Tes Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II Pemprov Riau Berakhir Besok, Ini Tahapan Selanjutnya
Admin
Senin, 31 Jan 2022 15:06
PEKANBARU - Tes wawancara seleksi terbuka pengisian jabatan eselon II Pemprov Riau berakhir, Senin (31/1/2022).
Tes intevew yang dilakukan oleh tim Pansel ini dimulai sejak Selasa (25/1/202) lalu.
Tes wawancara dilakukan secara maraton selama sepekan. Bahkan saat hari libur, tim Pansel melakukan interview terhadap peserta yang ikut dalam seleksi ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan Minggu (30/1/2022) mengungkapkan, ada 61 peserta yang menjalani tes wawancara selama sepakan kedepan.
Dalam satu hari ada 8 sampai 9 peserta yang menjalani tes wawancara. Tes dilaksanakan di Kantor BKD Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
“Setelah selesai tes wawancara Pansel yang menilai masing-masing peserta. Selanjutnya akan diranking nilainya diambil tiga terbaik untuk dilaporkan ke Gubernur. Gubernur yang menentukan satu mana pejabat yang akan menduduki jabatan kepala OPD yang dibuka,” katanya.
Sebelumya diberitakan, untuk 12 jabatan PTP Pemprov Riau yang dibuka seleksi terbuka diantaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadis Kominfotik.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak,Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.
Selanjutnya seleksi terbuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Untuk jadwal seleksi dimulai tanggal 21 Januari, dilanjutkan dengan penulisan makalah dan presentasi pada tanggal 24 Januari, dan tanggal 26 Januari presentasi makalah san wawancara, dan pengumuman tiga besat hasil seleksi seluruhnya pada tanggal 7 Februari 2022.
Ikhwan menegaskan, dari 61 peserta yang mengikuti ujian makalah satu peserta yang berasal dari Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, tidak bisa hadir dengan alasan harus membawa orangtua ke rumah sakit dan meminta agar dilakukan ujian penulisan makalah tersendiri.
Keputusan untuk memberikan kesempatan kepada salah satu calon yang mendaftar sebagai Dirut Rumah Sakit Jiwa (RSJ) harus menunggu keputusan Pansel dan juga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Untuk ujian penulisan makalah hanya satu peserta yang tidak hadir. Dia sudah menginformasikan tidak bisa hadir dan minta ujian secara online, tapi karena mendadak tadi tidak bisa dijalankan. Tentu untuk keputusan khusus ujian sendiri dilaporkan ke KASN dan Pansel, dalam waktu satu dua hari ini,” ujarnya.
Dijelaskan Ikhwan, sesuai dalam aturan yang telah ditetapkan untuk mengisi calon jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka minimal dua orang. Dan jabatan yang diambil oleh peserta dari Bukittinggi dr. Risbenny Sp.B dengan jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, sehingga hanya satu peserta yang ikut serta dan tidak memenuhi syarat.
“Kalau hanya satu peserta yang ikut tidak bisa direkomendasikan untuk jabatan itu dan dinyatakan gagal. Kalau gagal bisa menunggu jabatan definitif bisa lama dan membutuhkan biaya lagi, karena itulah kita menunggu keputusan Pansel dan KASN. Kecuali pelamar ramai kita bisa gagalkan, sekarang bagaimana jabatan ini terisi,” katanya.