Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Rohul Hari Ini Jalani Tahapan Pemeriksaan Kesehatan
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 30 Jul 2015 09:37
ROKAN HULU-Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Priode 2016-2021,Kabupaten Rohul hari ini Kamis (30/7/2015) dijadwalkan akan menjalani Rangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekan Baru.
Tiga pasang Calon yang akan menjalani tes kesehatan adalah Pasangan Ir. Hafit Syukri-Nasrul Hadi, ST,MT Pasangan Syafrudin Poti SH- dan Erizal ST serta Pasangan H Suparman S.Sos-H.Sukiman
Informasi ini di sampaikan Ketua KPU Rohul Fahrizal,ST.MT, Rabu (29/7/2015) di Pasirpengaraian, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari tahapan pendaftaran Calon. Menurut Fahrizal, Pemeriksaan Tes Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekan Baru ini sesuai dengan Mou Yang sudah di tandatangani KPU Dengan IDI Riau.
"Sesuai Jadwal yang di tetapkan IDI Riau, insya allah Besok akan di lakukan Tahapan Pemeriksaan Para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul di RSUD Arifin Achmad pecan baru" ujar Fahrizal.
Fahrizal menambahkan, pada saat pemeriksaan kesehatan nanti, para Pasangan Calon akan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh dari yang sifatnya medical Chek Up hingga pemeriksaan lainya. Sebelum menjalani tahapan Pemeriksaan Kesehatan, Seluruh pasangan calon diminta untuk berpuasa.
Fahrizal menyatakan, Tahapan Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting dan menentukan Lulus tidaknya calon menjadi calon tetap. Menurutnya, jika dari hasil rekomendasi Tim Dokter Yang Memeirksa Calon Ditemukan Adanya Pasangan Yang mengalami distabilitas Kesehatan sehingga dikhawatirkan calon tersebut tidak mampu menjalankan tugas baik dari sisi fisik dan mental saat terpilih nanti.
"Bisa saja menganggalkan calon, jika nantinya Tim Dokter menemukan distabilitas kesehatan yang berpotensi menyebabkan calon tersebut tidak bisa menjalankan tugas kepemimpinan dengan baik secara fisik Dan mental", bebernya.
Sementara ketika disinggung tentang, kemungkinan adanya calon yang positif memakai narkoba, apakah juga akan di luluskan atau tidak sebagai calon, Fahrizal menyatakan bahwa hal tersebut tidak serta merta mengngagalkan calon untuk menjadi calon. tetapi meski demikian KPU akan menyerahkan Hal tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses Hukumnya.
"Jika nantinya ada keputusan Hukum Inkrah terhadap calon, terkait penyalah gunaan pemakaian narkotika, maka barulah KPU akan mengambil keputusan apakah akan menganulir pencalonan calon itu atau tidak",pungkasnya (Fah)
Politik
Bandara I Gusti Ngurah Rai Tutup 24 Jam Saat Nyepi 2026
JAKARTA - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menghentikan seluruh operasional penerbangan selama 24 jam untuk menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. Penutupan ini dilakukan sebagai bent
PP Tunas Resmi Berlaku, Pakar: Perlindungan Anak di Dunia Digital Tetap Butuh Peran Orang Tua
JAKARTA - Pengamat teknologi informasi dan keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai, perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Peran aktif orang tua tetap m
Antisipasi Macet di Jalur Mudik 2026, Begini Cara Efisien Pakai Mobil Listrik
JAKARTA - Sekitar 3,6 juta kendaraan diprediksi meninggalkan Jabodetabek selama periode mudik Lebaran 2026, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Kepadatan lalu lintas dan
Pemprov Riau Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ 2026 di Kuansing
TELUKKUANTAN - Pemerintah Provinsi Riau meninjau persiapan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (12/3/2026) sore.​Peninja
Polisi Sepakati Usulan Komisi III DPRD Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Wajib KTP Asli
PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau mengapresiasi kehadiran langsung Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, dalam rapat bersama yang membahas berbagai persoalan pelayanan masyarak