politik
Usai Penerimaan Pendaftaran Paslon, KPU Kampar lanjutkan Verifikasi
Laporan: Suhaimi
Senin, 26 Sep 2016 15:39
BANGKINANG - setelah selama tiga hari dilaksanakan oleh KPU Kampar penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kampar dari tanggal 21 - 23 September 2016, sekarang KPU Kampar laksanakan verifikasi terhadap sarat pencalonan dan syarat calon setiap pasangan calon.
Salah seorang Komusioner KPU Kampar Sardalis Devisi Hukum dan Hupmas, yang di jumpai oleh Poros Riau di kantor KPU Kampar pada Juimat Tanggal 24/9/2016, menyampaikan, setelah selesainya menerima pendaftaran pasangan bakal calon B upati dan wakil Bupati Kampar, tanggal 21 - 23 September 2016, sampai hari terakhir telah mendaftar enam pasang calon. " Tiga pasang dari jalur perseorangan dan tiga pasang dari jalur partai," jelas Sardalis
Dijelaskannya, tiga pasang calon dari jalur perseorangan diantaranya adalah Alfi Syahri SH - M Asbin Wibowo, Kemudian Jawahir - Bardansyah Hrp dan Ardo - Khairudin Siregar, semntara dri jalur partai adalah Zulher - Dasril Afandi, kemudian Azis Zainal SH - Catur Sugeng Susanto SH, dan terkhir M Amin Sag M Hum - M saleh.
Kemudian hari ini sabtu tanggal 24 september 2016 kata Sardalis Komusioner KPU Kampar yang telah menjabat dua priode ini, akan cek kelengkapan berkas dan administrasi pasanagn bakal calon, setelah itu baru akan melakukan verifikasi terhadap sarat mencalon dan syarat pencalonan.
"Syarat pencalonan pasangan yang akan kita verifikasi adlah bukti fisik diri dari setiap pasangan calon, seperi Ijzah, KTP, LHKPN, Bukti tidak terbelit hutang, kesehatanya dan lain lain, ini akan kita laksanakan dari tanggal 23 - 29 September 2016, kita akan turun dimana pasnagan calon bersekolah dulu, kita akan cek sampai kesekolahnya apa benar pasangan calon ini tamat sekolah sesuai dengan ijazah yang di masukkan sebagai persyaratan pencalonan," jelasnya.
Sementara syarat mencalon akan dilaksanakan verifikasi terhadap dukungan Partai serta jumlah 20 parsen dukungan dari kursi parlemen dan jumlah serta penyebaran KTP bagi pasangan calon dari jalur perseorangan, tanggal 29 September - 1 oktober penyerahan perbaikan syarat pencalonan perseorangan syarat dukungan minimal harus tercapai.
Sementara Sekretaris KPU Kampar Nazarudin yang di mintai
penjelasan pada minggu tanggal 25 September 2016, soal sayarat lulus
kesehatan bagi pasangan calon, menjelaskan bahwa pihaknya sudah
bekerjasama dengan Rumah Sakit Aripin Ahmad Pekanbaru, semua pasangan
calon harus melakukan Medical Cekup,
Tes Kejiwaan, tes terhadap ada pengaruh Narkoba di setiap pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada 26 - 27 september 2016.
"Setelah seluruh verifikasi ini selesai kita lakukan termasuk tes kesehatan Narkoba dan tes kejiwaan, hasil ini akan di umumkan kelulusan pasangan calon untuk menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Kampar di Pilkada Kampar. Pada Februari 2017, pada tanggal 24 Oktober 2016 dan pencabutan nomor urut pasangan pada tanggal 25 Oktober 2016," tambah Sardalis.(shm)
Politik
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon