Wacana bebaskan Samad dan BW, Jaksa Agung sampai Jokowi diserang
Senin, 15 Feb 2016 20:25
Jaksa Agung HM Prasetyo meminta pertimbangan kepada DPR, Kepolisian soal pemberian deponering tersebut. Namun kedua lembaga negara itu menanggap jika deponering tak perlu dilakukan karena beragam alasan.
Abraham Samad ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus pemalsuan berkas kependudukan atas nama Feriyani Lim. Dia juga jadi tersangka penyalahgunaan wewenang karena melakukan pertemuan dengan petinggi parpol secara diam-diam jelang Pilpres 2014 lalu.
Sementara Bambang Widjojanto dituduh menghasut saksi di MK memberikan keterangan palsu dalam sengketa hasil Pilkad Kalimantan Tengah. Kedua kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian sampai sekarang.
Jika deponering diberikan, maka kasus hukum Samad dan BW dikesampingkan alias tidak dilanjutkan. Seperti yang terjadi pada pimpinan KPK terdahulu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kasusnya sampai sekarang tidak dilanjutkan oleh polisi.
Presiden Jokowi dan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menjadi bulan-bulanan kritik soal deponering ini.
Jokowi bahkan dinilai tidak percaya dengan penegakan hukum jika sampai deponering diberikan Jaksa Agung kepada Samad dan BW.
"Ini menunjukkan presiden sudah tidak percaya Polri, sementara Kejagung jadi alat," tegas Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam dialog publik Perhimpunan Kedaulatan Rakyat (PKR) dengan topik Reshuffle Kabinet; Mengembalikan Kepercayaan Publik di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/2).
Sementara Jaksa Agung, bagi Neta, harusnya sebagai penegak hukum mampu memproses hukum siapa pun di negeri ini tanpa membeda-bedakan. Apalagi, lanjut Neta, Samad dan BW tidak berpengaruh lagi di KPK.
"Ada kasus yang sudah dilimpahkan tapi ditarik kembali, padahal sekarang posisi sama, BW itu bukan siapa-siapa lagi. Deponering itu harus kepentingan umum, di mana kepentingan umum kasus Novel, BW dan AS itu," ujar Neta.
Bahkan PDIP sebagai partai penguasa tidak setuju dengan wacana deponering Samad dan BW. PDIP meminta Jokowi tidak intervensi hukum dalam hal ini.
"Itu mungkin karena opini yang dibangun sedemikian rupa seakan-akan terjadi kriminalisasi kan, dan Presiden Jokowi terganggu mungkin dengan itu. Padahal itu seharusnya presiden tidak boleh intervensi soal penegakan hukum," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
PPP juga meminta kepada Jaksa Agung tidak membawa risiko politik soal deponering ini ke parlemen. Sebab, pemberian deponering dinilai tidak memenuhi syarat.
"Kalau Jaksa Agung berpendapat bahwa azas oportunitas pada dirinya mau digunakan untuk deponering, silakan tentukan. Apakah kepentingan umum terpenuhi tidak. Silakan nilai sendiri. Jangan minta backup dari lembaga DPR dong. Risiko politik jangan dibagi-bagi sama DPR dong," ujar Politikus PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut dia, memang deponering tak pernah diberikan pada mantan pimpinan KPK Antasari Azhar. Padahal saat itu, Antasari masih menjabat di lembaga antirasuah tersebut.
"Kok tidak digunakan. Kan demi kepentingan umum juga. Supaya Antasari bisa berkarya di KPK. Kok sekarang minta? DPR tidak mau terlalu jauh. Jadi pendapat kita, putuskan itu berdasarkan keyakinan profesional Jaksa Agung sebagai penegak hukum," ujarnya. (merdeka.com)
Politik
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon