Selasa, 02 Jun 2026
Sosial
Aparat Gabungan Berikan Imbauan Disiplinkan Protokol Kesehatan di Pasar Kaget Mempura
Laporan : Rudy
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 25 Sep 2020 10:49
SIAK (Mempura) - Peduli kepada warganya, Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto bersama Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Siak, sebagai Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan di wajib menggunakan masker dan jaga jarak di tempat umum, dan pusat pepelanjan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Petugas Gabungan ini dilaksanakan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sasarannya adalah di Pasar atau fasilitas umum di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, " Selasa (25/08/2020).
Komandan Koramil 03/Siak Mayor Inf Suratno ditempat yang sama mengatakan, "Kegiatan melaksanakan himbauan dan sosialisasi, serta membagikan masker ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk dapat mencegah penularan Virus Corona (Covid-19),"
"Selain melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli, kita juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker, yang mana sedang melakukan transaksi jual beli atau berbelanja." Ujurnya.(info)
komentar Pembaca