Sabtu, 25 Jan 2025
  • Home
  • Sosial
  • Kejari Bengkalis Raih Peringkat Tiga Terbaik Nasional Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kejari Bengkalis Raih Peringkat Tiga Terbaik Nasional Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Laporan M. Rafii
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 10 Des 2024 06:10
Istimewa
Kejari Bengkalis Raih Peringkat Tiga Terbaik Nasional dalam Penanganan Kasus Korupsi

BENGKALIS â€" Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ketiga terbaik dalam kategori “Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi” tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia. Penghargaan ini diterima pada ajang KPK Award Hakordia 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejari Bengkalis dalam memberantas korupsi secara efektif dan profesional.

"Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen menjadikan penghargaan ini sebagai tonggak baru untuk kinerja yang lebih baik," ujar Sri Odit.

Ajang Hakordia 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Kejari Bengkalis diharapkan terus memperkuat peran strategisnya dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Di tengah penghargaan tersebut, Kejari Bengkalis juga melaporkan keberhasilan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit di sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis untuk tahun anggaran 2021.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit rumah beserta tanah di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Kampar, satu unit gudang pupuk, dua brankas, serta dua unit sepeda motor. Sepeda motor yang disita adalah Yamaha N-Max berpelat nomor 4029 ZAE dan Honda Vario dengan pelat nomor 5726 FE.

"Langkah penyitaan ini adalah bagian dari penyidikan yang dilakukan secara serius. Kami memastikan penegakan hukum berjalan transparan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," tegas Sri Odit.

Kejari Bengkalis menilai keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektoral dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sri Odit menambahkan, penghargaan ini juga mencerminkan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, salah satunya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Kami percaya dengan kerja sama yang erat, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, maju, dan bebas dari korupsi," pungkasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kejari Bengkalis untuk terus meningkatkan capaian dan menjadi pelopor dalam penegakan hukum yang berintegritas.

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.