Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Sosial
  • Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Berita

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 20 Feb 2026 09:53
(FotoMediaCenterRiau)
PEKANBARU â€" Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk mendukung dan melaksanakan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Ia menjelaskan, Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada 2 Februari 2026. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan yang lebih berkualitas, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Surat Edaran tersebut bernomor 600.11/889/SJ dan diterbitkan pada 18 Februari 2026. Dalam SE itu, Mendagri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pelaksanaan gerakan berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Tito menjelaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, gerakan ini juga merujuk pada PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, serta Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.

Mendagri meminta para gubernur serta bupati/wali kota untuk menyusun kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam implementasinya.

Mendagri Tito Karnavian turut menegaskan pentingnya pelaporan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI kepada Menteri Dalam Negeri. Untuk mendukung hal tersebut, inspektur daerah diminta melakukan pengawasan, dokumentasi, dan pelaporan secara rutin.

“Melaporkan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI kepada Menteri Dalam Negeri dengan memerintahkan inspektur daerah untuk mengawasi, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaksanaan pembersihan lingkungan kerja secara berkala,” tegas Tito.

Melalui gerakan ini, pemerintah berharap tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup serta membangun Indonesia yang lebih aman, sehat, bersih, dan indah. Gerakan Indonesia ASRI juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Gerakan Indonesia ASRI memiliki empat fokus utama, yaitu:

Aman, terkait keamanan lingkungan, ketertiban ruang publik, serta mitigasi risiko bencana.Sehat, terkait peningkatan kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat.Resik, terkait kebersihan dan pengelolaan sampah yang terintegrasi.Indah, terkait penataan estetika lingkungan dan kenyamanan ruang publik.

Dalam pelaksanaannya, kepala daerah diminta melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, hingga masyarakat secara luas.

Secara khusus, gubernur diminta melakukan pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi pelaksanaan gerakan lintas kabupaten/kota di wilayahnya. Sementara bupati dan wali kota diminta memerintahkan camat untuk mengoordinasikan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tingkat kecamatan dengan melibatkan desa/kelurahan dan masyarakat.

Pelaksanaan gerakan ini dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan maupun swasta setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai. Selain itu, kegiatan juga dilakukan di area publik setiap hari Jumat, tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran tersebut juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pengawasan untuk memastikan gerakan berjalan efektif dan akuntabel. Kepala daerah juga dianjurkan memberikan penghargaan kepada ASN maupun unsur masyarakat yang berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan program.
Sumber: (MediaCenterRiau)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki