Sabtu, 13 Jun 2026

Khasanah Petalangan, Penganten Era 70-an

Setelah Menikah, Basolang Bangun Rumah Baru

Laporan : Gian Franco Zola
Selasa, 08 Nov 2016 09:07
Gian Franco Zola
Salah satu prosesi Khasanah Petalangan, Penganten Era 70-an
Usai mengikat janji suci disaksikan pengulu dan kadi, selanjutnya kedua mempelai pun sah menjadi suami istri dan pasangan keluarga baru. Kemudian, sang penganten pria akan menjadi kepala rumah tangga dan untuk sementara akan tinggal bersama di rumah mertua, sebelum memiliki rumah sendiri. 

Lazimnya, dalam adat suku Petalangan, pasangan keluarga baru ini akan diberi lahan sebagai tapak rumah oleh orang tua atau mertua.

"Sementara sebelum berumah sendiri, maka keluarga baru ini akan menumpang tinggal di rumah mertua sembari melakukan aktivitas sehari-hari. Ya, seperti‎ mencari nafkah, beladang padi dan aktivitas sebagainya," jelas Pengulu Mudo, Samsi MS, tokoh Adat Petalangan, Selasa (8/11/2016).

Bila sang suami sudah mulai terkumpul sedikit bekal atau modal, lazimnya maka orang sekampung akan‎ membahu mendirikan rumah untuk keluarga baru tersebut. Ini dalam suku Petalangan disebut "basolang", yakni bergotong-royong membantu pasangan keluarga baru tersebut mendirikan rumah baru. 

Kebersamaan itu tak cukup sampai disitu saja, bila makan siang tiba, maka keluarga baru ini telah menyiapkan santapan siang untuk masyarakat yang basolang tersebut.

"Begitulah indahnya adat Petalangan, semuanya dikerjakan secara bersama-sama. Saat ini, semangat gotong-royong tersebut yang mulai pudar dalam kawasan Petalangan ini.‎ Seterusnya keluarga baru yang sudah memiliki rumah sendiri, melanjutkan kehidupan hingga memiliki hadiah pernikahan, anak-anak. Anak tumbuh dewasa hingga hidup berumah tangga pula. Semuanya tetap hidup berdampingan dengan kekerabatan nan erat," pungkas Samsi MS. (TAMAT, gfz) 

Nantikan khasanah Petalangan berikutnya ya...
PelalawanTraveler
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.