Wisata Danau Kelimutu Kembali Dibuka, Pengunjung Dibatasi 300 Orang dan Wajib Daftar Online
Admin
Selasa, 07 Sep 2021 13:25
BALAI Taman Nasional Kelimutu menerapkan sistem pemesanan daring bagi wisatawan yang hendak berkunjung atau berwisata ke Danau Kelimutu yang memiliki tiga warna di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Peraturan itu berlaku selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, guna cegah membeludaknya wisatawan
"Kita sudah buka kembali kawasan wisata ini dengan batas pengunjung 300 orang per hari dan semuanya harus mendaftar melalui Whatsapp secara daring," kata Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Kelimutu Hendrikus Rani Siga,Senin.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan mulai dibukanya Taman Nasional Kelimutu bagi wisatawan yang berlaku sejak 4 September 2021.
Ia menjelaskan pemesanan secara daring itu dilakukan selama masa pandemi COVID-19 ini, untuk mengantisipasi banyaknya wisatawan
Hendrik mengaku jika dalam sehari pemesanan sudah mencapai 300 orang, maka otomatis akan langsung ditutup. Mereka yang datang sebelum melakukan pendaftaran tidak akan diterima.
Lebih lanjut, kata dia, pembukaan kegiatan wisata di Taman Nasional Kelimutu berdasarkan rekomendasi surat Satgas COVID-19 Kabupaten Ende Nomor 43/SATGASCovid-19/VII/2021, Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan level 2 COVID-19.
"Walaupun sudah dibuka kembali, wisatawan yang datang juga harus memperhatikan beberapa aturan yang sudah kami tetapkan," ujar dia.
Lebih lanjut, ujar dia, pembukaan kembali aktivitas wisata di Taman Nasional Kelimutu ini akan ditinjau kembali jika dalam perjalanan kasus COVID-19 di Kabupaten Ende kembali meningkat.