Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Awal 2020 DPRD Paripurna Tiga Ranperda Diajukan Pemkab Rohul, Hingga Pembentukan Pansus

advertorial

Awal 2020 DPRD Paripurna Tiga Ranperda Diajukan Pemkab Rohul, Hingga Pembentukan Pansus

Laporan: Fahrin Waruwu
admin
Kamis, 23 Jan 2020 06:52
(Foto: Fahrin Waruwu)
Paripurna DPRD mendengar tanggapan Pemkab Rohul pada Pandangan Fraksi hingga pembentukan Pansus Tiga Ranperda, Rabu, (22/1/2020) dibaca Sekda H Abdul Haris, S.Sos, M.Si dipimpin Ketua Novliwanda Ade Putra, ST didampingi Wakil Ketua Muhamad Syahril Topan,
ROKAN HULU - Kembali DPRD Rokan Hulu, (Rohul) melaksanakan Paripurna pada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ajukan Pemerintah Kabupaten setempat setelah sudah didengar pemandangan umum fraksi di Paripurna Selasa, (21/1/2020) dan penyerahan tiga Ranperda tersebut, Senin, (20/1).

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rohul tahun
2017-2030, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten  Rokan Hulu
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Paripurna Rabu, (22/1) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu di jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, agenda mendengar tanggapan Pemkab Rohul pada Pandangan Umum Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya terkait tiga ranperda tersebut.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST didampingi Wakil Ketua Muhamad Syahril Topan, ST, dihadiri Sekda H. Abdul Haris, S.Sos, M.Si mewakili Bupati H. Sukiman sekaligus membacakan tanggapan pemandangan umum fraksi DPRD Rokan Hulu tersebut.

Forkopimda, ada Kabag Sumnda Polres Rohul, Danramil O2 Rambah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab setempat, Anggota DPRD Rohul memenuhi kuorum, Sekwan Drs Budhia Kasino, Bagaian Humas DPRD Rohul dan Undangan lain yang hadir.

Melalui wawancaranya Sekda Abdul Haris mengatakan Pemkab Rokan Hulu telah menyampaikan tanggapan pada pemandangan Fraksi DPRD pada tiga Ranperda itu yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. "Pandangan umum Fraksi ini sangat memberi masukan kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hulu," kata Sekda.

Lanjutnya, seperti di Ranperda Ripparda 2017-2030 singkat penjelasannya, karena
Pariwisata Kabupaten Rokan Hulu perlu ada pembenahan dengan serius mengingat kemajuan semakin pesat saat ini, sehingga berbagai Dinasti Wisata kedepan nya perlu ada perhatian untuk kemajuan Kabupaten ini kedepan.

Lanjutnya, begitu juga Ranperda, Retribusi Jasa Umum selai untuk peningkatan Pendapatan Daerah dan tentang hal lainnya yang berkaitan dalam berbagai usaha seperti tower dan lainnya dan juga Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah sangat penting, untuk  penyesuaian dengan peraturan pemerintah saat ini dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan tipe kantor pelayanan.

"Sehingga dari tiga ranperda yang sudah tiga kali di Paripurnakan ini, Pemkab Rohul berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD kita saat ini melakukan pembahasan untuk menjadikan Peraturan Daerah demi kemajuan Kabupaten Rokan Hulu kedepan," kata Sekda Abdul Haris.

Pantauan reporter media ini, usai ditutup Paripurna mendengar  tanggapan dari Pemkab Rohul, Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu kembali melakukan Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada tiga Ranperda tersebut dan akhirnya disepakati bersama. 

Untuk Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum Ketua Muhamad Aidi SH, Wakil Ketua, Wakii Ketua Aly Imran, Pansus Ripparda 2017-2030 Ketua Abdul Muas, Wakil Ketua Delpedri Kurniawan dan Ranperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah, Ketua Budiman Wakil Ketua Rusli S.Ag.

Usai semua Paripurna yang dilaksanakan tiga hari itu, Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST mengatakan, meski ada sedikit melelahkan, namun hingga Paripurna Pembentukan Pansus tiga Paripurna ini telah tuntas dilaksanakan, tinggal nanti penyesuaian pembahasannya.

"Pembahasannya tinggal menyesuaikan saja dari Pansus yang sudah terbentuk. Kalau kedepan cepat selesai pelaksanaan pembahasan, tentu kita menunggu juga Perda yang lain untuk dilakukan pembahasan," kata Novliwanda Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini.

Dia menjelaskan Tiga Ranperda ini sangat dibutuhkan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam pengembangan Dinasti Wisata yang ada serta sebuah dokumen kepada Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuannya di Rokan Hulu untuk  Ranperda Ripparda.

Sedangkan Ranperda Retribusi Jasa Umum juga sangat membantu daerah ini dalam menjamin pengusaha hingga peningkatan PAD kedepannya, dan Ranperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah dalam peningkatan pelayanan masyarakat serta menyesuaikan peraturan pemerintah pusat saat ini.

"Mudah-mudahan tiga Ranperda ini pembahasannya cepat selesai menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat menjadi ancuan untuk kemajuan Kabupaten Rokan Hulu ini kedepan nya," pungkasnya. (Fah).

Foto Paripurna DPRD mendengar tanggapan Pemkab Rohul pada Pandangan Fraksi hingga pembentukan Pansus Tiga Ranperda, Rabu, (22/1/2020) dibaca Sekda H Abdul Haris, S.Sos, M.Si dipimpin Ketua Novliwanda Ade Putra, ST didampingi Wakil Ketua Muhamad Syahril Topan, ST (adv/pemkab)

ParipurnaPemkab RohulTiga Ranperda Diajukan
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jul 2024 06:50

    Minus Satu Anggota Dewan Tidak Hadir, Agenda Rapat Paripurna DPRD diubah Karena Tidak Kourum

    TELUK KUANTAN- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan agenda pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan RancanganPera

  • Jumat, 31 Jan 2020 18:48

    Pemkab Rohul Terbitkan Perbup Nomor.56 Tahun 2019

    ROKAN HULU - Guru/Tenaga Pendidik adalah sebuah profesi yang sangat mulia karena tugasnya ialah mentransfer ilmu pengetahuan, pengalaman, penanaman nilai budaya, moral dan agama.Demikian dikutip dari

  • Selasa, 03 Sep 2019 00:00

    45 Anggota DPRD Rohul Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

    Ribuan masyarakat undangan memenuhi ruang Sidang Paripurna pada acara  Pelantikan  45 anggota Dewan terpilih hasil Pemilu 2019. Secara resmi, 45 anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mas

  • Sabtu, 29 Jun 2019 00:00

    DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaiaan LKPJ APBD 2018, dan Perubahan Ranperda Nomor 5 Tahun 2011

    Dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul),Kelmi Amri SH dan Dua pimpinan DPRD Abdul Muas Serta Zulkarnain, DPRD Rohul menggelar Rapat Paripurna terkait laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan Anggar

  • Kamis, 09 Mei 2019 00:00

    Rapat Paripurna Ke-8 Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati TH 2018

    Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2019 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir digelar  Rabu (8/5/2019) Sore  dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin, Ketua DPRD, Unsur

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.