Minus Satu Anggota Dewan Tidak Hadir, Agenda Rapat Paripurna DPRD diubah Karena Tidak Kourum
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Jul 2024 06:50
TELUK
KUANTAN- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan
agenda pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan RancanganPeraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah terpaksa ditunda dan berubah dari jadwal yang
ditetapkan. Penundaan dan perubahan jadwal tersebut karena anggota DPRD yang
hadir tidak memenuhi Kourum karena kurang 1 orang, Selasa (2/7/2024)
Pimpinan
Rapat Wakil Ketua 1 DPRD, Darmizar, langsung mengambil kebijakan mengganti agenda sidang pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan RancanganPeraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah menjadi sidang tentang
Pendapat Akhir DPRD terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati
Kuansing Tahun 2023 yang merupakan agenda kedua sidang pada hari yang sama.
Dijelaskannya,
peralihan sidang tersebut karena untuk agenda pendapat akhir Perda Penyertaan
Modal harus kourum 24 orang, namun anggota dewam yang hadir hanya 23 orang. “ Sehingga
kita melaksanakan agenda kedua tentang
rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun 2023 karena untuk agenda ini
sudah memenuhi kourum ,” Ungkapnya.
Sementara
saat rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Akhir DPRD tentang Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuantan Singingi tahun 2023 dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing
Suhardiman Amby, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Drs. Darmizar.
Turut hadir Forkopimda Kuansing, Kepala Perangkat Daerah, Sekwan, Anggota DPRD
serta Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing.
Juru
bicara DPRD Kuansing, Suprigianto, S.
Ag. Saat Penyampaian laporan gabungan komisi-komisi
DPRD Kuansing terhadap LKPj Bupati Kuansing Secara garis besar rekomendasi dan memberikan cataatan untuk perbaikan. Hal ini
merupakan wujud kebersamaan untuk meneruskan roda pembangunan yang optimal di
Kuansing.
Sementara
itu, pada penyampaian pidato Bupati Kuansing terhadap rekomendasi akhir DPRD,
"Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi
bagi Pemkab Kuansing dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada
tahun anggaran berikutnya," ujar Bupati Kuansing.
Bupati
Kuansing juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 banyak pencapaian yang telah
berhasil. "Alhamdulillah program Pemkab Kuansing sudah dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat, serta telah meraih beberapa penghargaan di berbagai
bidang," ungkapnya. Pada akhir acara, Rekomendasi Akhir DPRD Kuansing
diserahkan oleh Wakil Ketua I Drs. Darmizar kepada Bupati Kuansing Suhardiman
Amby. (gus)
Editor: 1
Karena Tidak Kourum Agenda Rapat Paripurna DPRD diubah#Minus Satu Anggota Dewan