Jumat, 24 Jan 2025
  • Home
  • Politik
  • Minus Satu Anggota Dewan Tidak Hadir, Agenda Rapat Paripurna DPRD diubah Karena Tidak Kourum

Minus Satu Anggota Dewan Tidak Hadir, Agenda Rapat Paripurna DPRD diubah Karena Tidak Kourum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Jul 2024 06:50
muhammad agus
Rekomendasi Akhir DPRD Kuansing diserahkan oleh Wakil Ketua I Drs. Darmizar kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby

TELUK KUANTAN- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan agenda pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan RancanganPeraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terpaksa ditunda dan berubah dari jadwal yang ditetapkan. Penundaan dan perubahan jadwal tersebut karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi Kourum karena kurang 1 orang, Selasa (2/7/2024)

Pimpinan Rapat Wakil Ketua 1 DPRD, Darmizar, langsung mengambil kebijakan mengganti  agenda sidang  pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan RancanganPeraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah menjadi sidang tentang Pendapat Akhir DPRD terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2023 yang merupakan agenda kedua sidang pada hari yang sama.

Dijelaskannya, peralihan sidang tersebut karena untuk agenda pendapat akhir Perda Penyertaan Modal harus kourum 24 orang, namun anggota dewam yang hadir hanya 23 orang. “ Sehingga kita melaksanakan agenda kedua tentang  rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun 2023 karena untuk agenda ini sudah  memenuhi kourum ,” Ungkapnya.

Sementara saat rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Akhir DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuantan Singingi tahun 2023  dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Drs. Darmizar. Turut hadir Forkopimda Kuansing, Kepala Perangkat Daerah, Sekwan, Anggota DPRD serta Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing.

Juru bicara  DPRD Kuansing, Suprigianto, S. Ag.  Saat  Penyampaian laporan gabungan komisi-komisi DPRD Kuansing terhadap LKPj Bupati Kuansing  Secara garis besar rekomendasi  dan memberikan cataatan untuk perbaikan. Hal ini merupakan wujud kebersamaan untuk meneruskan roda pembangunan yang optimal di Kuansing.

Sementara itu, pada penyampaian pidato Bupati Kuansing terhadap rekomendasi akhir DPRD, "Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi Pemkab Kuansing dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya," ujar Bupati Kuansing.

Bupati Kuansing juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 banyak pencapaian yang telah berhasil. "Alhamdulillah program Pemkab Kuansing sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta telah meraih beberapa penghargaan di berbagai bidang," ungkapnya. Pada akhir acara, Rekomendasi Akhir DPRD Kuansing diserahkan oleh Wakil Ketua I Drs. Darmizar kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (gus)

Editor: 1

Karena Tidak Kourum Agenda Rapat Paripurna DPRD diubah#Minus Satu Anggota Dewan
Berita Terkait
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.