Ekonomi,
5 Fakta BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen demi Rupiah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 14 Jun 2026 17:26
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026.
Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, Jakarta, Minggu (14/6/2026).
1. Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kenaikan suku bunga acuan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," katanya di Jakarta.
2. Alasan Gelar RDG BI
Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.
Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
3. BI Gelar Operasi Moneter
Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
- Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.
- Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. Sebagaimana diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
- Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10%). Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.
- Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.
4. BI Perkuat Koordinasi
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Sebagaimana telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar.
Kedua, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas Pemerintah tetap berada di Bank Indonesia sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global.
5. Modal Asing Kembali Mengalir
Modal asing mulai masuk Indonesia pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 5,50 persen. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pun meninggalkan level Rp18.000 per dolar AS.
"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Denny Prakoso mengungkapkan bahwa para pemodal internasional memberikan respons yang sangat positif terhadap langkah pengetatan terukur ini. Gairah investasi asing tersebut langsung tecermin dari hasil aktivitas lelang instrumen portofolio jangka pendek milik bank sentral yang digelar tengah pekan lalu.
"Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah," kata Denny.
Sekadar informasi, Rupiah di pasar spot pada perdagangan terakhir atau Kamis (11/6/2026) masih ditutup melemah 0,25 persen ke Rp17.988 per dolar AS.
