Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Berikan Efek Jera, DJP Riau Sita 16 Aset Wajib Pajak Senilai Rp4,8 Miliar

Ekonomi,

Berikan Efek Jera, DJP Riau Sita 16 Aset Wajib Pajak Senilai Rp4,8 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Sep 2025 13:44
RIAU AKTUAL.COM
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melakukan aksi tegas terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak kewajibannya. Melalui kegiatan sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sebanyak 16 aset dari 15 WP berhasil disita.

Nilai total aset yang disita mencapai Rp4,8 miliar, terdiri dari 10 unit kendaraan senilai Rp2,7 miliar dan 6 rekening senilai Rp2,1 miliar.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Penyitaan ini merupakan langkah penagihan aktif setelah melalui tahapan penyampaian surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melaksanakan penyitaan. Untuk rekening bank, sebelumnya juga telah dilakukan pemblokiran," ujar Bambang, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan, seluruh proses mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Meski sebelumnya DJP Riau telah mengedepankan upaya persuasif, namun sejumlah WP tetap tidak melunasi tunggakannya sehingga tindakan tegas harus diambil.

Dengan adanya penyitaan, aset WP kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Jika kewajiban tetap tidak dilunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, aset sitaan dapat dilelang atau dialihkan langsung ke kas negara, khususnya untuk aset berupa rekening bank.

Bambang menyebutkan, aksi sita serentak ini merupakan bentuk komitmen DJP Riau dalam menegakkan hukum perpajakan sekaligus mengamankan penerimaan negara.

"Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera bagi para penunggak pajak dan menjadi edukasi bagi seluruh wajib pajak bahwa DJP memiliki kewenangan melakukan penyitaan atas tunggakan pajak," tegasnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Ekbis
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.