Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Berikan Efek Jera, DJP Riau Sita 16 Aset Wajib Pajak Senilai Rp4,8 Miliar

Ekonomi,

Berikan Efek Jera, DJP Riau Sita 16 Aset Wajib Pajak Senilai Rp4,8 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Sep 2025 13:44
RIAU AKTUAL.COM
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melakukan aksi tegas terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak kewajibannya. Melalui kegiatan sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sebanyak 16 aset dari 15 WP berhasil disita.

Nilai total aset yang disita mencapai Rp4,8 miliar, terdiri dari 10 unit kendaraan senilai Rp2,7 miliar dan 6 rekening senilai Rp2,1 miliar.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Penyitaan ini merupakan langkah penagihan aktif setelah melalui tahapan penyampaian surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melaksanakan penyitaan. Untuk rekening bank, sebelumnya juga telah dilakukan pemblokiran," ujar Bambang, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan, seluruh proses mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Meski sebelumnya DJP Riau telah mengedepankan upaya persuasif, namun sejumlah WP tetap tidak melunasi tunggakannya sehingga tindakan tegas harus diambil.

Dengan adanya penyitaan, aset WP kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Jika kewajiban tetap tidak dilunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, aset sitaan dapat dilelang atau dialihkan langsung ke kas negara, khususnya untuk aset berupa rekening bank.

Bambang menyebutkan, aksi sita serentak ini merupakan bentuk komitmen DJP Riau dalam menegakkan hukum perpajakan sekaligus mengamankan penerimaan negara.

"Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera bagi para penunggak pajak dan menjadi edukasi bagi seluruh wajib pajak bahwa DJP memiliki kewenangan melakukan penyitaan atas tunggakan pajak," tegasnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Ekbis
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 09:15

    Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Bubar, Diskop UKM Kebut Pembinaan

    PEKANBARU - Ratusan koperasi di Kota Pekanbaru saat ini tengah menghadapi proses pembubaran akibat kelalaian dalam menjalankan kewajiban organisasi. Merespons kondisi tersebut, Dinas Koperasi Usaha Ke

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:14

    Bungkam Sinar Sakti 3-1, EBR United Kampiun Piala Soeratin U-13 Riau

    PEKANBARU - Tim sepak bola EBR United sukses merengkuh gelar juara kompetisi Piala Soeratin Zona Riau kategori U-13 setelah membungkam Sinar Sakti dengan skor meyakinkan 3-1. Partai puncak penentu gel

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:11

    Pejuang, Pembangkang atau Pecundang’

    DALAM kehidupan berbangsa, berorganisasi, bahkan dalam keseharian, kita sering berhadapan dengan tiga pilihan sikap: menjadi pejuang, pembangkang, atau pecundang. Ketiganya lahir dari cara seseorang m

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:10

    Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD, Pemprov Riau Siap Benahi Tata Kelola Pajak

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen penuh menata ulang sistem pengelolaan pendapatan daerah, mulai dari pembenahan basis data hingga optimalisasi penarikan pajak. Komitmen ini d

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:07

    Penertiban PETI di Cerenti Memanas, Polisi Dilempari Batu, Kendaraan Nyaris Dibakar Warga

    TELUKKUANTAN-Aksi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan memicu kericuhan setelah sekelompok warga melempari petugas dengan batu dan mengancam akan membakar kendaraan dinas

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki