Selasa, 07 Jul 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Bernapas Dulu-lah', Bos Banggar Minta Kepala Daerah Rem Keinginan Tambah Gaji dari PAD

Bernapas Dulu-lah', Bos Banggar Minta Kepala Daerah Rem Keinginan Tambah Gaji dari PAD

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 07 Jul 2026 08:26
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta usulan penambahan hak keuangan bagi kepala daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk ditunda. Langkah ini dinilai penting demi menjaga stabilitas keuangan negara.

"Bernapas dulu-lah. Fiskal, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita," tegas Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Fokus Kawal Ekonomi Akar Rumput

Menurut Said, fokus utama pemerintah dan dewan saat ini adalah memastikan kredibilitas fiskal terjaga dan pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.

"Tidak sekadar tumbuh (ekonomi), tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama," tambahnya.

Akar Wacana Kenaikan Gaji Pejabat Daerah

Wacana penambahan hak keuangan ini sebelumnya mencuat sebagai respons atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menilai insiden tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistem.

"Satu, terkait dengan biaya politik yang tinggi yang dihasilkan di dalam proses pemilihan kepala daerah kita. Yang kedua, soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas," urai Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Rifqi menyoroti ketimpangan antara pendapatan resmi dengan pengeluaran pejabat. Kondisi ini yang mendorong DPR merekomendasikan revisi peraturan perundang-undangan terkait hak keuangan.

"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai Rp6 juta, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional," paparnya.

Usulan 20 Persen dari PAD
Untuk menutupi ketimpangan tersebut, Komisi II DPR mengusulkan agar pejabat daerah mendapat jatah sekian persen dari PAD yang mereka hasilkan.

"Kami sekarang minta kepada pemerintah karena dasarnya PP, kita tunggu usulan dari pemerintah. Memang idealnya sekitar mungkin ya 20 persen lah, itu berbagi dengan wakil kepala daerah," jelas Rifqi.

Menurutnya, aturan yang jelas dapat mencegah tindakan korupsi karena kepala daerah sudah mendapatkan kompensasi yang sesuai.

"Dan kalau itu di-state dengan baik, diatur dengan baik melalui peraturan perundang-undangan, harapan kita tentu penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi di dalamnya, itu bisa kita meminimalkan. Tapi kalau korupsi karena keserakahan dan seterusnya, itu kan hal yang lain," ungkapnya.

"Mudah-mudahan nanti Kemendagri juga bisa berkoordinasi dengan BPK, dengan KPK ya untuk merumuskan hal ini agar jangan sampai juga (ada) 'korupsi' yang terlembagakan melalui peraturan,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/bernapas-dululah-bos-banggar-minta-kepala-daerah-rem-keinginan-tambah-gaji-dari-pad.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor