Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • DJP Blak-blakan Soal Anggota DPR dan Pejabat Dapat Kebebasan Pajak

Ekonomi,

DJP Blak-blakan Soal Anggota DPR dan Pejabat Dapat Kebebasan Pajak

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 28 Agu 2025 15:58
Berita satu.com
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada pembebasan pajak bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk DPR, tetapi juga untuk seluruh pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, hingga hakim.

“Pajak penghasilan anggota DPR tetap dibayarkan ke kas negara, tidak ada pembebasan pajak,” ujar Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, melalui unggahan di akun Instagram resmi @ditjenpajakri, Kamis (28/8/2025).

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa pajak penghasilan (PPh) atas gaji dan tunjangan DPR, pejabat negara, ASN, anggota TNI/Polri, maupun hakim sudah dipotong dan langsung disetorkan ke kas negara. Dengan demikian, penghasilan yang mereka terima adalah penghasilan bersih setelah dipotong pajak.

DJP menambahkan, praktik ini juga lazim di sektor swasta, di mana perusahaan menanggung atau memberikan tunjangan pajak agar karyawan menerima penghasilan bersih setelah pajak.

Namun, apabila pejabat negara atau PNS memperoleh penghasilan tambahan di luar gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, misalnya honorarium, usaha pribadi, atau hasil investasi maka pajaknya wajib dibayarkan sendiri oleh yang bersangkutan.

Seluruh penghasilan, baik yang bersumber dari APBN/APBD maupun dari luar, tetap wajib dilaporkan dalam SPT tahunan. Apabila terdapat kekurangan pembayaran pajak, maka pejabat atau PNS tersebut harus melunasinya sendiri.

Pernyataan DJP ini sekaligus meluruskan disinformasi yang beredar bahwa pejabat negara tidak membayar pajak. DJP menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam pemungutan pajak, dan seluruh pejabat tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

e
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:08

    PDPI Sumbar dan Dinkes Sumbar Satukan Langkah Perkuat Program Eliminasi TB di Sumatera Barat

    PADANG-Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) tahun 2030 melal

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.