Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Tindak Lanjuti Temuan BPK, Aplikasi SIAP Jadi Solusi Bank Riau Kepri Syariah Percepat Proses Klaim Asuransi

Ekbis

Tindak Lanjuti Temuan BPK, Aplikasi SIAP Jadi Solusi Bank Riau Kepri Syariah Percepat Proses Klaim Asuransi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 07 Mar 2026 10:37
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU - Manajemen BRK Syariah memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengenai pengelolaan pembiayaan dan proses klaim asuransi debitur telah ditindaklanjuti secara menyeluruh. Langkah perbaikan ini menjadi wujud nyata komitmen perbankan dalam membenahi tata kelola dan manajemen risiko.

Pemimpin Bagian Investor Relation & Komunikasi Korporasi BRK Syariah, Ika Irawan, Jumat (6/3/2026) menjelaskan, salah satu langkah perbaikan utama yang dilakukan adalah digitalisasi proses pengelolaan asuransi pembiayaan. Sebelumnya, proses pengajuan administrasi maupun klaim masih berjalan secara manual.

"Kini BRK Syariah telah mengembangkan aplikasi internal bernama SIAP. Melalui aplikasi ini, pemimpin unit kerja maupun bagian operasional dapat lebih mudah memantau ketentuan asuransi pembiayaan, mulai dari syarat klaim, jenis risiko yang ditanggung, hingga mekanisme dan kelengkapan dokumen," jelas Ika Irawan.

Melalui implementasi sistem digital tersebut, proses administrasi asuransi ditargetkan berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Transformasi ini diyakini mampu meminimalkan potensi kendala teknis saat proses klaim berlangsung.

Selain aspek digitalisasi, evaluasi terhadap perjanjian kerja sama (PKS) dengan perusahaan asuransi atau penjamin juga telah dirampungkan. Manajemen mengambil langkah tegas dengan menambahkan sejumlah klausula baru guna memperkuat mitigasi risiko dalam penjaminan pembiayaan.

"Perlu dipahami bahwa tidak semua pembiayaan bermasalah bisa diajukan klaim ke pihak asuransi. Terdapat sejumlah kondisi di luar klausula penjaminan, seperti pembiayaan yang terkait dengan kasus narkotika, tindak pidana korupsi, atau kegiatan yang melanggar hukum, yang secara umum memang tidak masuk dalam cakupan perlindungan," urainya.

Sejalan dengan rekomendasi BPK, perbaikan tata kelola juga menyentuh aspek penanganan pembiayaan bermasalah melalui pembentukan tim penagihan khusus.

"Tim khusus ini bertugas mengoptimalkan penyelesaian pembiayaan yang tidak dapat diklaim ke asuransi atau yang belum memenuhi syarat klaim. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance serta menjaga kepercayaan masyarakat," tambahnya. 
Sumber: GoRiau.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 08:33

    IHSG dan Rupiah Kompak Melemah, Cermati Data Ekonomi Pekan Ini

     Sejumlah sentimen global dan domestik mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sela

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Rabu, 08 Apr 2026 17:49

    PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po

  • Rabu, 18 Mar 2026 16:28

    Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya

    RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:28

    Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

    JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.