Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Usulan Pansus OPD agar Batang Sawit di Riau Dipajaki Dinilai Makin Memberatkan Petani

Berita

Usulan Pansus OPD agar Batang Sawit di Riau Dipajaki Dinilai Makin Memberatkan Petani

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 10:46
PEKANBARU â€" Usulan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Provinsi Riau agar tanaman kelapa sawit dikenakan pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau memantik reaksi masyarakat. Usulan tersebut dinilai akan semakin memberatkan petani sawit yang selama ini juga sudah dibebani sejumlah bentuk pajak.

Ramainya reaksi masyarakat atas usulan Pansus Ranperda OPD DPRD Riau tersebut sudah terpantau di sejumlah platform media sosial, terutama Facebook, sejak Selasa (27/1/2026) hingga saat ini. Ratusan tanggapan memenuhi kolom komentar berita terkait usulan pajak batang sawit ini yang diunggah GoRiau. Sebagian besar komentar tersebut umumnya menyebut usulan tersebut hanya akan menambah beban hidup petani sawit.


Seperti komentar yang ditulis akunname Nanta Putra. Menurut dia, perusahaan yang dipajak tetapi imbasnya tetap ke petani juga. "Otomatis pasti harga drastis turun mana mau perusahaan rugi sbb mereka bukan orang bebal,jika mau di pungut pajak skalian angin yg berhembus di muka bumi ini skalian di kena kn pajak,kerjaan jika tk menyrngsaraan kn masyarkat kayak ny pemerintah gak pernah puas," tulis Nanta.

Akun Anggi Lesmana juga senada. Katanya, "Tetap dampak nya ke petani kecil,nggak ada cerita perusahaan saja yg di kenakan atau PT PT,pasti bakal merambah sampai kebawa."
Akun Nurham Dali menulis: "Harga TBS 3000 belum pajak kena pajak daerah, mau di pajaki lagi 1700 per pokok,, Mau brapa lagi petani dapat,?? Coba kau beli tanah kau tanam sawit, biar kau tau pengeluaran pupuk perbulan berapa," katanya.

Sementara akun Rahmat Hidayat mempertanyakan sikap pemerintah yang disebutnya terlalu mudah menetapkan kebijakan pajak untuk rakyatnya. "SIKIT-SIKIT PAJAK...APA -APA PAJAK....APAKAH TIDAK ADA KEMAMPUAN UNTUK BERPIKIR BAGAI MANA DAERAH INI MEMILIKI PAD....SELAIN DARI PAJAK, PAJAK ITU TAK UBAHNYA TANGAN KOTOR SESEORANG MENGAMBIL KEUNTUNGAN HANYA KERENA KEKUASAAN ....," tulis Rahmat.

Akun Dasrial Anit menilai usulan pajak atas batang sawit itu lucu. "Di Harganya udah ada pajak, pohonnya jg mau pajak... Lucu," tulisnya. "Bisa dipajakin kelapa sawit asalkan 10 ribu 1 kg nya," tulis akun Abu Mirza pula.
kun Syafrial Syuib menambahkan, "Klu sudah di pajak yang susah rakyat juga jgn lah di bebani lagi rakyat ini saya yakin pasti rakyat juga yg kena imbas nya nanti." Sementara akun Susanto mempertanyakan pajak apa lagi yang diminta pemerintah. "Mau pajak apa lagi yg diminta ini... Sudah kena pajak penjualan TBS kena pajak tanah. Masih mau diminta pajak lagi... Habislah uang petani, memang enak apa punya kebun sawit sedikit mau dipajakin..." tulisnya.

Hernandez : "Apakah tdk ada celah lain selain pajak utk sumber pemasukan daerah....Dikit2 pajak..dikit2 pajak.... Kreatif lah sikit wak."

Wayan : "Buahnya sdah sarat potongan skarang btang yapun mau di pjakin. Smkin kesini mreka yang duduk di printahan dan jga wakil wakil kita jadi mkin kejam."

Tingginya reaksi masyarakat ini menanggapi pernyataan anggota Pansus OPD DPRD Riau, Andi Darma Taufik, Selasa (27/1/2026) kemarin. Dia menyebut, usulan pajak atas tanaman sawit bukan tanpa dasar. Skema serupa telah berhasil diterapkan di Provinsi Sumatera Barat dan terbukti mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Ia menjelaskan, Sumbar menerapkan pajak air permukaan pada perkebunan kelapa sawit dengan sistem perhitungan per batang per bulan. Setiap batang sawit dikenakan pajak sekitar Rp1.700 per bulan. Jika pola yang sama diterapkan di Provinsi Riau, Andi meyakini potensi penerimaan pajak air permukaan akan sangat besar.
Saat ini, luas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Riau diperkirakan mencapai sekitar 900 ribu hektare, atau hampir 1 juta hektare. Jika dikalikan dengan kalkulasi tersebut, potensinya bisa mencapai Rp3 triliun. Selain itu, kata Andi, luas izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit di Riau tercatat sekitar 1,5 juta hektare. Dengan asumsi seluruhnya dikenakan pajak air permukaan sesuai skema baru, potensi PAD Riau diperkirakan bisa meningkat hingga Rp4 triliun.

“Kalau kita pakai angka Rp1.700 per batang seperti di Sumbar, potensi PAD kita bisa naik Rp3 triliun sampai Rp4 triliun. Ini baru dari pajak air permukaan saja,” terangnya.

Andi yang juga anggota Komisi I DPRD Riau meminta Pemprov segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan sebagai dasar pengenaan pajak. Ia menilai regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan menjadi penghambat peningkatan PAD.(grc)
Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.