Sabtu, 25 Jul 2026
hukrim
Gemari Datangi Kejati Riau, Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PU Rohil.
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 21 Jul 2026 08:37
PEKANBARU- Gerakan Mahasiswa Riau (Gemari) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Khoirul Fahmi ST kepihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau, atas dugaan korupsi Peningkatan Jalan Lintas Menggala, Kecamatan Tanah Putih, Tahun Anggaran 2024/2025 senilai Rp 8.152.721.000, serta Pembangunan Jalan Beton Rigid di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kubu Babussalam, Tahun Anggaran 2024/2025 senilai sekitar Rp26,5 miliar.
Laporan pengaduan dugaan korupsi penyimpangan anggaran dengan total nilai Rp 34,6 miliar tersebut diserahkan kepada pihak Kejati Riau dan Polda Riau pada Senin (20/7/26) untuk ditindak lanjuti.
Pengurus Harian GEMARI Riau, Robi Sugara kepada awak media usai menyerahkan laporan mengatakan, kami selaku mahasiswa Rohil telah menyerahkan laporan pengaduan atas dugaan penyimpangan dan kecurangan di Dinas PU Rohil terkait proses lelang, penetapan pemenang tender, hingga gratifikasi penerimaan uang yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
" Kami berharap pihak Kejati Riau dan pihak Polda Riau untuk dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat," ucap Robi Sugara kepada para awak media Senin sore.
Semoga laporan pengaduan ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum menindak lanjuti. Sebab, proyek pembangunan peningkatan jalan didua kecamatan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas.
" Kami mengharapkan proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan,"(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233473&Gemari-Datangi-Kejati-Riau,-Laporkan-Dugaan-Korupsi-di-Dinas-PU-Rohil.
komentar Pembaca