Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penataan Stadion Utama Riau, Pemkot Pekanbaru Izinkan PKL Berjualan dan Siapkan Tenda Seragam

Peristiwa,

Penataan Stadion Utama Riau, Pemkot Pekanbaru Izinkan PKL Berjualan dan Siapkan Tenda Seragam

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 13:34
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Kecamatan Binawidya, bukan bertujuan untuk menggusur. Pemkot Pekanbaru mengambil langkah penataan sekadar untuk memastikan kawasan tersebut kembali tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat luas.

Langkah tegas ini diambil merespons keluhan warga mengenai kondisi kawasan stadion. Selain terlihat semrawut akibat banyaknya bangunan permanen, area tersebut kerap dikaitkan dengan riwayat tindak kriminal dan indikasi aktivitas yang meresahkan. Atas dasar itu, pemerintah membongkar lapak permanen namun tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah.


"Penertiban tersebut bukan untuk melarang PKL berjualan. Melainkan, kami ingin menata kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang berdiri di lokasi," tegas Agung, Senin (27/7/2026).

Ia menguraikan, para pedagang nantinya akan mengikuti konsep perniagaan yang lebih teratur. Dengan begitu, aktivitas ekonomi warga tidak lagi menimbulkan kesan kumuh atau mengganggu fungsi utama Stadion Utama Riau sebagai fasilitas publik dan sarana olahraga.


Pemkot Pekanbaru, lanjutnya, akan mengadopsi model penataan yang telah sukses diterapkan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien. Seluruh lapak pedagang akan dibuat seragam. Pemerintah juga tengah mematangkan anggaran guna menyediakan tenda bongkar pasang khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki keterbatasan finansial.

"Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus ditata dengan baik. Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib. Kami juga berencana membantu menyediakan tenda yang lebih baik sehingga kawasan ini terlihat rapi dan nyaman," paparnya.

Di sisi lain, Agung membeberkan bahwa penataan ini juga menyasar keberadaan tenda-tenda tertutup yang rentan disalahgunakan. Sebelumnya, petugas di lapangan sempat menemukan barang-barang yang mengindikasikan adanya aktivitas menyimpang di dalam beberapa lapak permanen.

Kendati begitu, dirinya tidak memukul rata bahwa seluruh pedagang melakukan pelanggaran. Penertiban ini lebih bersifat pencegahan sekaligus menciptakan rasa aman. Sebelum alat berat diturunkan, sosialisasi telah disampaikan kepada pedagang dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.

"Yang kami tertibkan adalah bangunan permanennya. Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi kawasan ini harus ditata agar lebih aman, tertib, dan nyaman untuk semua," sebutnya.

Sebelumnya, jajaran Satpol PP Kota Pekanbaru telah meratakan sekitar 70 lapak liar di kawasan Stadion Utama Riau, Rabu (22/7/2026). Operasi penertiban ini melibatkan kekuatan 160 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri, serta dikawal satu unit ekskavator untuk merobohkan bangunan semipermanen.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menjelaskan, pembongkaran tersebut mutlak diperlukan demi mengembalikan fungsi kawasan stadion. Menurutnya, pedagang dipersilakan beroperasi kembali asalkan mematuhi aturan penggunaan lapak bongkar pasang dan langsung membersihkan area setelah aktivitas dagang selesai.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/penataan-stadion-utama-riau-pemkot-pekanbaru-izinkan-pkl-berjualan-dan-siapkan-tenda-seragam.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki