725 Tilang Dikeluarkan, 4 Hari Pelaksanaan Ops Patuh Siak 2016 Laka Lantas Menurun
Laporan: Andika Ginting
Kamis, 19 Mei 2016 20:09
PEKANBARU- Memasuki hari ke empat (19/5) Operasi Patuh Siak 2016, Sat Lantas Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan 725 tilang terhadap pelanggar lalu lintas yang terjaring saat pelaksanaan razia Operasi Patuh baik oleh jajaran lalu lintas Polresta dan juga Unit Lantas Polsek jajaran Polresta Pekanbaru. Dari jumlah 725 tilang tersebut menurut data yang didapat dari Sat Lantas Pekanbaru pelanggaran terbanyak yakni surat surat kendaraan yang mencapai 400 pelanggaran, sedangkan helm menempati peringkat kedua pelanggaran terbanyak mencapai 163 pelanggaran, tidak nyalakan lampu siang hari 47 pelanggaran, dan selebihnya pelanggaran marka, rambu rambu, safety belt maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
Masih mengenai Operasi Patuh Siak 2016, sampai saat ini untuk kasus kecelakaan juga mengalami penurunan, bahkan hingga saat ini laporan selama Operasi patuh berjalan kecelakaan lalu lintas masih Nihil. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan,SIK, MIK saat dijumpai Kamis (19/5) siang diruang kerjanya.
"Dari data yang dimiliki sampai dengan hari ini jumlah pelanggaran yang terjaring sebanyak 725 pelanggaran lalu lintas. Sedangkan untuk kasus kecelakaan mengalami penurunan, sejak dimulainya Operasi Patuh Siak 2016 hingga saat ini laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk masih nihil", ucap Kasat Lantas.
Meski angka kecelakaan menurun mantan Kasat Binmas Polresta Pekanbaru tersebut tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara khususnya sepeda motor.
"Meski angka kecelakaan menurun, kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara, jangan melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, tidak gunakan helm, dan melanggar marka jalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lain", himbau Kasat Lantas.
Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat
Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru
PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha
Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan
RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring
Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU
Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln
Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun
PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal