Kamis, 14 Mei 2026
Begal Bacok Pemotor di Palmerah Jakbar Ditangkap, Pelaku Curi Motor Untuk Beli Sabu
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Mei 2026 11:13
Polisi masih memburu rekan tersangka yang lain. Identitas telah dikantongi polisi.
Kepolisian menangkap begal sadis yang membacok pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Satu pelaku bernama Taufik alias Gembel ditangkap setelah merampas motor dan handphone korban.
Kasus begal terjadi pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 02.25 WIB. Korban saat itu melintas usai pulang dari rumah ibunya sebelum dipepet dua motor pelaku di lokasi sepi.
Korban kemudian dibacok hingga mengalami luka di tangan. Empat pelaku langsung merampas handphone dan motor korban sebelum kabur meninggalkan lokasi.
Kepolisian bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Taufik akhirnya ditangkap di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis 7 Mei 2026 pukul 20.00 WIB.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polda di Ditreskrimum untuk dilakukan serangkaian penyidikan dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Dittahti," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/5).
Residivis Pencurian
Hasil pendalaman, Taufik merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019 dan 2020.
"Kemudian di tahun 2024 melakukan pencurian dengan pemberatan dengan vonis satu tahun," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dijerat Pasal 479 ayat 2 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun.
Sementara itu, polisi masih memburu rekan tersangka yang lain. Identitas telah dikantongi polisi.
"Rekan tersangka masih dilakukan pengejaran yaitu inisial GR, kemudian yang kedua inisial PI, yang ketiga inisial JU,(merdeka.com).
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/begal-bacok-pemotor-di-palmerah-jakbar-ditangkap-pelaku-curi-motor-untuk-beli-sabu-572862-mvk.html?page=2
komentar Pembaca