Buru Pelaku Penggelapan Uang, Polsek Simpang Kanan Bekuk Pelaku di Tangerang Banten
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 27 Jun 2019 23:54
ROKANHILIR - Perburuan terhadap JR (37) yang merupakan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Dwi Mitra Daya Riau (DMDR) yang berada di Kecamatan Simpang Kanan ini membuahkan hasil. JR dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Cikande Cindelekan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com Kamis 27/6 malam melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP., M.Si menyampaikan bahwa pelaku dibekuk atas laporan Humas PKS. DMDR yang menyampaikan bahwa pelaku telah menggelapkan 18 (delapan belas) bon SP (Surat Pengantar) buah kelapa sawit dengan nilai uang sebesar Rp 53.762.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah).
"Laporkan kasus dugaan penggelapan ini dilaporkan pada Rabu 8 Mei 2019 lalu," kata Boy.
Dijelaskan Boy, dalam laporan korban, diketahuinya pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut bermula pada Selasa 7/5 bulan lalu.
Saat itu, Suratno (28) selaku Humas PT. DMDR mendapat informasi dari rekan kerja JR yaitu Harfin Saragih bahwa JR pada saat itu hari Selasa pukul 22.00 wib meminjam sepada motor milik Harfin Saragih dengan alasan membeli makanan untuk makan sahur.
Lalu keesokan harinya Suratno kembali menanyakan kepada Harfin Saragih bahwa JR belum juga kembali ke PKS DMDR, lalu pada hari Rabu sekira pukul 08.00 wib Harfin Saragih mendapat telpon dari JR dengan mengatakan bahwa sepada motor yang dipinjamnya tersebut dititipkan di Suzuya Bagan Batu dan juga mengatakan bahwa ia tidak lagi kembali ke PKS DMDR.
Lalu Harfin Saragih memberitahu kepada Suratno bahwa JR tidak kembali lagi ke PKS tersebut, dengan tidak kembalinya terlapor ke PKS DMDR tersebut terlapor membawa sejumlah uang milik perusahaan -+ Rp 53.762.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) selanjutnya Suratno melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Simpang Kanan bersama jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan tersebut.
Awalnya, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP M.Si ini sedikit kesulitan mencari informasi keberadaan pelaku, mengingat bahwa pelaku merupakan warga Desa Karang Tanjung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Namun, Boy tak patah arang, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa JR berada di Desa Cikande Cindelekan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Setelah mendapat arahan dari Kapolres Rokan Hilir, maka pada pada Jumat 21 Juni 2019, Kapolsek bersama dua orang anggotanya berangkat menuju Desa Cikande Cindelekan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang disinyalir sebagai tempat persembunyian pelaku.
Sesampainya di alamat yang dimaksud, ternyata benar palaku berapa di situ. Tak mau kehilangan buruannya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap JR.
Dari tangan tersangka, Polis mendapatkan barang bukti berupa 18 (delapan belas) bon SP dan 1 (satu) buah foto copy KTP atas nama pelaku.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (ded)
Hukrim
AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti
Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut
PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw
Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung
Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih
TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang
Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi
RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog