Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Buru Pelaku Penggelapan Uang, Polsek Simpang Kanan Bekuk Pelaku di Tangerang Banten

Buru Pelaku Penggelapan Uang, Polsek Simpang Kanan Bekuk Pelaku di Tangerang Banten

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 27 Jun 2019 23:54
Dok. Polsek Simpang Kanan - Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka saat diamankan Polisi

ROKANHILIR - Perburuan terhadap JR (37) yang merupakan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Dwi Mitra Daya Riau (DMDR) yang berada di Kecamatan Simpang Kanan ini membuahkan hasil. JR dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Cikande Cindelekan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com Kamis 27/6 malam melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP., M.Si menyampaikan bahwa pelaku dibekuk atas laporan Humas PKS. DMDR yang menyampaikan bahwa pelaku telah menggelapkan 18 (delapan belas) bon SP (Surat Pengantar) buah kelapa sawit dengan nilai uang sebesar Rp 53.762.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah).

"Laporkan kasus dugaan penggelapan ini dilaporkan pada Rabu 8 Mei 2019 lalu," kata Boy.

Dijelaskan Boy, dalam laporan korban, diketahuinya pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut bermula pada Selasa 7/5 bulan lalu.

Saat itu, Suratno (28) selaku Humas PT. DMDR mendapat informasi dari rekan kerja JR yaitu Harfin Saragih bahwa JR pada saat itu hari Selasa pukul 22.00 wib meminjam sepada motor milik Harfin Saragih dengan alasan membeli makanan untuk makan sahur.

Lalu keesokan harinya Suratno kembali menanyakan kepada Harfin Saragih bahwa JR belum juga kembali ke PKS DMDR, lalu pada hari Rabu sekira pukul 08.00 wib Harfin Saragih mendapat telpon dari JR dengan mengatakan bahwa sepada motor yang dipinjamnya tersebut dititipkan di Suzuya Bagan Batu dan juga mengatakan bahwa ia tidak lagi kembali ke PKS DMDR.

Lalu Harfin Saragih memberitahu kepada Suratno bahwa JR tidak kembali lagi ke PKS tersebut, dengan tidak kembalinya terlapor ke PKS DMDR tersebut terlapor membawa sejumlah uang milik perusahaan -+ Rp 53.762.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah) selanjutnya Suratno melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Simpang Kanan bersama jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan tersebut.

Awalnya, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP M.Si ini sedikit kesulitan mencari informasi keberadaan pelaku, mengingat bahwa pelaku merupakan warga Desa Karang Tanjung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Namun, Boy tak patah arang, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa JR berada di Desa Cikande Cindelekan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Setelah mendapat arahan dari Kapolres Rokan Hilir, maka pada pada Jumat 21 Juni 2019, Kapolsek bersama dua orang anggotanya berangkat menuju Desa Cikande Cindelekan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang disinyalir sebagai tempat persembunyian pelaku.

Sesampainya di alamat yang dimaksud, ternyata benar palaku berapa di situ. Tak mau kehilangan buruannya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap JR.

Dari tangan tersangka, Polis mendapatkan barang bukti berupa 18 (delapan belas) bon SP dan 1 (satu) buah foto copy KTP atas nama pelaku.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki