Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Buruh Tani Titian Simpang Kampret di Tangkap Polsek Pujud

Buruh Tani Titian Simpang Kampret di Tangkap Polsek Pujud

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Senin, 22 Feb 2021 15:45
SRIKAYANGAN-Seorang buruh tani diduga  jualan Narkotika jenis daun Ganja Kering, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil di Titi blok Simpang Kampret Desa Srikayangan Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Buruh tani tersebut bernama Sidik Pramono Alias Subur 32 tahun beralamat di Dusun 1 Rejosari Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan hilir, ditangkap petugas setelah diinterogasi mengakui perbuatannya dan terbukti dengan didapati daun ganja kering seberat 24,38 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH. S.I.K saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis daun ganja kering oleh Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil itu.

"Bermula dari diperoleh informasi bahwa di Simpang kampret Desa Srikayangan Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rokan hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, kemudian informasi yang diperoleh diberitahukan Kanit Reskrim Polsek Pujud kepada Kapolsek Pujud, 

Lalu Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut dengan membawa surat perintah tugas penangkapan dan surat perintah penggeledahan ke TKP sebagaimana diinformasikan.

Di TKP, Kanit Reskrim bersama anggota melihat seorang laki-laki sedang duduk disepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan, lalu anggota reskrim langsung mengamankan tersangka dan saat di tanya mengaku bernama Sidik Pramono Alias Subur.

Ketika dilakukan penggeledahan dan hasilnya di saku depan sebelah kanan tersangka ditemukan 5 bungkus paket kecil Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik gula bening dan di kantong belakang sebelah kanan ditemukan 2 bungkus paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.
 
Dan tersangka diinterogasi, iapun mengatakan bahwa Narkotika jenis daun ganja kering tersebut di peroleh dari temannya yang bernama Eka (DPO) dan temannya sedang berada di Kota Pinang- (Sumatera Utara) selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut" ungkap AKP Juliandi SH.

Sambungnya" Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa 7 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 buah plastik gula ukuran besar kosong, 1 unit HP merk Nokia warna merah dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha F-1 warna hitam trondol. 

Menurut tersangka ianya sudah 2 kali memperoleh narkotika jenis daun ganja kering dari Saudara Eka (DPO) dengan cara barang di bawa dulu kalau sudah laku baru dibayar. Terus hasil tes urine tersangka didapati Positif mengandung Zat Tetrahydrocanabinol, setelah itu dijatuhkan tuduhan melanggar Pasal 114 Jo 111 UU No.35 Tahun 2009" imbuhnya.
Titian Simpang Kampret di Tangkap Polsek PujudBuruh Tani
Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.